Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Konstruksi Ruang Publik, dan Opini Publik (6)

25 Desember 2023   09:56 Diperbarui: 25 Desember 2023   09:57 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Publik, dan Opini Publik (6)/dokpri

Konstruksi Ruang Publik, dan Opini Publik (6)

Opini publik mempunyai makna dan implikasi yang biasanya luput dari pertimbangan yang tidak reflektif; Analisis yang dilakukan oleh penulis seperti Habermas menunjukkan keragaman fenomena yang dimaksud dengan ungkapan ini, serta hubungannya yang erat dengan dinamika kekuasaan dan proses politik, dengan cara yang kurang kentara dan lebih kompleks daripada yang biasanya diperkirakan.

Sosiologi empiris membatasi realitas berdasarkan parameter pengukuran yang dapat diakses dari metodologi jenis ini, namun jelas  batasan ini tidak dapat disamakan dengan luasnya ruang publik dan pertukaran yang terjadi di dalamnya; Adalah suatu kesalahan jika kita hanya menerima penafsiran reduksionis terhadap unsur-unsur yang menyusunnya dan proyeksi masa depannya. Jadi, jika Anda ingin meninggalkan reduksionisme terhadap idealisme politik atau kepraktisan pemilu, seperti yang ditegaskan Dader:

Hal ini memerlukan penggunaan atau perspektif 'sosiologi komunikasi', dengan memperhatikan struktur dan sifat media komunikasi saat ini, studi tentang efek media massa , penggunaan komunikatif komunikator profesional dan kondisi komunikasi sosial saat ini.

Dalam konteks ini, Habermas menyoroti tantangan menganalisis opini publik. Pada tahun 1962 ia menerbitkan Sejarah dan Kritik Opini Publik , di mana ia membuat analisis mendalam tentang konsep opini publik dan ruang publik. Setelah menghabiskan tahun tujuh puluhan dan delapan puluhan mengartikulasikan teorinya tentang tindakan komunikatif, di mana ia menyajikan diskusi publik sebagai satu-satunya kemungkinan untuk mengatasi konflik sosial, ia baru saja memformalkan teorinya tentang opini publik dalam Factisitas dan Validitas, yang diterbitkan pada tahun 1998.

Dalam salah satu tulisan pertamanya, Habermas membatasi konsep opini publik dalam kaitannya dengan ruang publik:Yang di maksud dengan ruang publik adalah suatu wilayah kehidupan sosial kita, di mana sesuatu seperti opini publik dapat dibangun.  Warga negara berperilaku sebagai publik, ketika mereka bertemu dan bersepakat secara bebas, tanpa tekanan dan dengan jaminan kemampuan untuk menyatakan dan dengan bebas mempublikasikan pendapatnya, mengenai kesempatan bertindak menurut kepentingan umum (Habermas).

Dengan demikian, Habermas menunjukkan sifat konstitutif dari setiap kelompok dialog dalam pembentukan struktur publik, dan dalam menghasilkan opini seputar isu-isu yang dapat mempengaruhi berbagai orang. Jadi, ini bukan ruang politik, melainkan ruang sipil, dan tidak bergantung pada sistem atau struktur tertentu. Namun, kepentingan politik bidang ini tidak dapat diabaikan, karena seperti yang dinyatakan Habermas:

Kekuasaan negara juga merupakan kontraktor ruang publik politik, namun bukan bagiannya. Tentu saja, ia memerintah sebagai kekuatan publik, namun yang terpenting, ia memerlukan atribut publisitas untuk tugasnya, publik, yaitu mengambil tindakan. mengurus kesejahteraan umum semua subjek hukum (Habermas).

Dari sini maka, dan merupakan tesis sentral pemikiran Habermas,  opini publik berkaitan dengan tugas-tugas kritik dan kontrol yang dilakukan publik warga negara suatu Negara terhadap domain yang diselenggarakan negara (Habermas).

Dialektika antara Hannah Arendt dan Habermas sangat menentukan ketika Habermas meresmikan refleksinya terhadap opini publik. Sudah dalam Sejarah dan Kritik Opini Publik, terlihat jelas pengaruh Arendt terhadap pemikiran Habermas, pengaruh yang datang dari karya The Human Condition . Dalam bab II karya tersebut, yang didedikasikan untuk ranah publik dan privat, Hannah Arendt menekankan perubahan radikal yang diwakili oleh modernitas dibandingkan masa-masa sebelumnya, karena cara memahami ranah privat, publik, politik, dan sosial.

Publik dan pribadi adalah kategori asal Yunani yang telah diwariskan kepada kita melalui jejak Romawi. Seperti yang dinyatakan Habermas:

Dalam negara-kota Yunani yang sudah terbentuk sempurna, lingkup polis , yang umum bagi warga negara bebas ( koine ), dipisahkan secara ketat dari lingkup oikos, di mana setiap orang harus secara terpisah mengambil miliknya sendiri (idia), bios politikos , terungkap di agora, namun tidak dibatasi secara lokal: publisitas didasari dalam percakapan ( lexis ) serta dalam perbuatan bersama (praksis) (Habermas).

Jadi, di Yunani klasik, publik bersifat politis, ruang bersama aktivitas manusia yang memiliki makna sejarah, yang dimiliki oleh orang-orang bebas. Yang privat dipahami sebagai merujuk pada seorang pemilik dan tuan, yang memiliki ruang vitalnya sendiri, dihuni oleh makhluk-makhluk yang bergantung padanya dan dirampas hak-hak politik dan proyeksi sosialnya.

Namun, di zaman modern, hak-hak politik bersifat universal dan perspektif sosial menembus semua bidang kehidupan: muncul konsep privasi baru, terbatas pada keintiman, yang tidak hanya bertentangan dengan bidang periklanan, tetapi juga bidang sosial. Dalam konteks ini, tesis Arendtian yang ditunjukkan dalam bab II Kondisi Manusia adalah sebagai berikut:

  • Era modern menyebabkan punahnya ranah publik dan privat, dalam batasan tradisionalnya, dan memasukkannya ke dalam ranah sosial.
  • Lingkungan sosial ini muncul dari satu-satunya kepentingan bersama yang tersisa, yaitu proses penciptaan kekayaan.
  • Kepentingan bersama ini tidak menciptakan ruang-ruang yang memiliki arti penting bersama, namun hanya berfungsi untuk meningkatkan akumulasi modal. Masyarakat massa telah kehilangan kekuatannya untuk mengelompokkan, menghubungkan, dan memisahkan orang-orang.
  • Yang privat melebur ke dalam yang sosial karena perbedaan antara properti dan kekayaan kehilangan maknanya. Pada zaman dahulu, properti bersifat pribadi, namun merupakan pintu gerbang menuju ruang publik. Tuan rumah adalah warga polis , anggota penuh komunitas politik, namun kebaikan bersama tidak diidentikkan dengan keuntungan pribadi.

Bangsa Romawi tidak pernah mengorbankan hal-hal privat untuk kepentingan publik, namun sebaliknya memahami  kedua bidang ini hanya bisa ada melalui hidup berdampingan (Arendt 1958). Namun di zaman modern, bisnis korporasi dan dinamika modal baru mengaburkan perbedaan antara properti dan kekayaan, dan politik semakin berfokus pada perekonomian.

Habermas mengadopsi tesis Arendt dan menawarkan materi baru yang mendukung dan memperluasnya dalam Sejarah dan Kritik Opini Publik . Dalam karyanya ini, ia menelusuri sejarah realitas yang terkait dengan konsep ruang publik.

Di Yunani klasik, pengorganisasian masyarakat melibatkan dua bidang aktivitas manusia: polis dan oikos . Dalam hal ini Habermas menyatakan:Tatanan politik, sebagaimana diketahui, bertumpu pada ekonomi perbudakan patrimonial. Warga negara dibebaskan dari pekerjaan produktif, tetapi partisipasi dalam kehidupan publik bergantung pada otonomi pribadi mereka sebagai tuan rumah. Posisi dalam Polis didasarkan, oleh karena itu, pada posisi oikodespot. Di bawah kedok kekuasaannya, reproduksi kehidupan dilakukan, pekerjaan para budak, pelayanan terhadap wanita, kehidupan dan kematian terjadi; kerajaan kebutuhan dan ketidakkekalan tetap berlabuh di bawah bayang-bayang oikodespot. Di depannya, periklanan muncul, menurut pemahaman orang Yunani, sebagai kerajaan kebebasan dan kesinambungan (Habermas).

Selama Abad Pertengahan Eropa, perbedaan hukum Romawi antara publicus dan privatus tidak wajib: Tidak ada perbedaan antara publisitas dan ranah privat menurut model kuno (atau modern).  organisasi ekonomi pekerjaan sosial menjadikan rumah majikan sebagai elemen sentral dari semua hubungan dominasi; namun  tidak dapat mengakomodasi perbedaan antara penyediaan swasta (dominium) dan otonomi publik ( imperium; Habermas 1962).

Tidaklah mungkin untuk mendokumentasikan masyarakat feodal Abad Pertengahan, dengan kriteria kelembagaan, sebuah periklanan dengan cakupannya sendiri, terpisah dari ranah privat; Oleh karena itu, periklanan yang representatif tidak didasari sebagai sebuah ranah sosial, namun lebih sebagai sebuah status. Status tuan feodal bersifat netral terhadap kriteria publik dan pribadi.

Baru pada masa Reformasi Protestan, bersamaan dengan peningkatan progresif dalam pertukaran informasi sebagai barang dagangan dan penciptaan publikum , yaitu opini masyarakat pribadi, barulah transformasi substantif pertama muncul. Ketika jurnalisme reguler muncul, pada akhir abad ke-17, dimulailah masa transisi yang akan berakhir satu abad kemudian ketika informasi publik memutuskan ikatannya dengan kehendak kedaulatan Negara yang absolut.

Semua faktor ini mengarah pada konsepsi baru tentang periklanan. Dalam menghadapi periklanan yang representatif, opini publik mulai mendapatkan kekuatan, ekspresi publik atas ide-ide subjek yang dikonsolidasikan sebagai individu pribadi. Di abad Locke, Kant, dan penulis terkenal lainnya membawa ke dalam praktik politik dan sipil gagasan  rasionalitas tidak berasal dari prinsip-prinsip abstrak yang absolut, melainkan berkembang dari perbedaan pendapat tentang kebenaran dan keadilan, dengan cara yang tidak dapat dipisahkan dari diskusi publik.

Kebebasan berpikir, menyatakan pendapat dan menyebarkan gagasan, bersama dengan non-diskriminasi, persamaan di depan hukum dan kebebasan berserikat dan bergerak, membuka jalan baru bagi kehidupan warga negara dan menata ulang struktur publik/swasta dan periklanan / kepentingan sosial / bisnis swasta.

Dalam konteks ini, keputusan politik memerlukan pembenaran yang hanya dapat ditemukan pada kekuatan nalar, yaitu nalar yang terwujud dalam perdebatan opini publik. Meski begitu, kecurigaan  opini publik tidak mewakili kehendak umum menghadirkan argumen filosofis yang kuat dari para penulis seperti Marx, yang mencela opini publik sebagai kesadaran palsu: opini publik menyembunyikan karakternya sebagai topeng kepentingan kelas. Dari pemikiran ini kita dapat menyimpulkan  diskusi parlemen tidak mengutarakan alasan seluruh warga negara yang diwakilinya, melainkan kehendak kelompok dominan. Kaum tercerahkan menghadapi kekuasaan absolut dan mengusulkan penataan tatanan sosial lain.

Hal ini mengarah ke pertengahan abad ke-19 dan ke-20, ketika konfrontasi kelas yang besar terjadi dan kita beralih ke masyarakat massa dan budaya teknologi; Bentuk-bentuk penciptaan dan akses baru terhadap kekayaan dihasilkan, menghasilkan perubahan sosial yang signifikan. Periklanan berada di persimpangan penggandaan media, privatisasi dan manipulasi; Stateisasi urusan publik dan campur tangannya dalam semua bidang kehidupan warga negara didukung oleh transformasi media menjadi instrumen dominasi dan hiburan massa, seperti yang dikatakan Ortega. Dalam hal ini Habermas menyatakan:

Konsensus yang dibuat -buat memiliki sedikit kesamaan dengan opini publik, dengan kebulatan suara akhir dihasilkan dari proses pencerahan timbal balik yang panjang; karena kepentingan umum, yang menjadi dasar  kebetulan rasional antar opini dapat dengan bebas terjadi. secara bersamaan di depan umum, telah menghilang sedemikian rupa sehingga presentasi diri yang bersifat publisitas mengenai kepentingan-kepentingan swasta yang memiliki hak istimewa mulai mengambil alih hal tersebut (Habermas).

Habermas menegaskan  dinamika sosial yang kita jalani saat ini merupakan ciri-ciri refeudalisasi masyarakat. Seperti yang diingat kata otokrasi agak samar, namun   maknanya dengan sangat jelas: suatu bentuk pemerintahan di mana kehendak satu orang adalah hukum tertinggi. Sayangnya tantangan besar Abad kita adalah abad pemberdayaan otokrasi dan melemahnya demokrasi, seolah-olah kita tidak belajar apa pun dari penderitaan yang disebabkan oleh penderitaan di abad lalu, dari 'dunia kemarin' yang dibicarakan.

Subyek politik masyarakat massa kita bukanlah individu liberalisme, melainkan kelompok sosial dan asosiasi sektor swasta tertentu yang mempengaruhi keputusan politik. Terlepas dari aspek negatif dan kesulitan yang ditimbulkan oleh kelangsungan dan perkembangan iklan kritis di masyarakat massa, Habermas mendesak pengembangan kemungkinan-kemungkinan yang ada, mengingat pentingnya hal tersebut bagi realisasi demokrasi. Hanya publisitas kritis yang akan memungkinkan pengungkapan konflik-konflik nyata dan cara mengatasinya melalui konsensus, kemauan bersama.

Publisitas kritis yang dilakukan oleh masyarakat sipil mengenai aparatur Negara, bentuk organisasi dan pelaksanaannya merupakan elemen fundamental dari kehidupan politik yang demokratis, dan Habermas menekankan  wacana tidak mendominasi dengan sendirinya, namun kekuatan komunikatifnyalah yang mempengaruhi dan memungkinkan terjadinya konflik. jenis legitimasi tertentu. Dalam Faktisitas dan Validitas ia baru saja mendefinisikan pendekatan ini, menggali dimensi normatif dalam caranya memahami ruang publik; Namun, sebelum mendalami pendekatan tersebut, nampaknya perlu ditampilkan konsep kekuasaan dalam opini publik agar nantinya dapat dikontekstualisasikan dengan tepat.

Konsep kekuasaan dalam opini public.Pada tahun 1966 Habermas menerbitkan sebuah artikel yang merefleksikan karya Hannah Arendt On Revolution, di mana ia mengkritik konsepsi politik dan interpretasinya terhadap revolusi.

Inilah pembahasan tentang kekuasaan yang penulis kaitkan dengan ranah publik, dalam bidang interaksi komunikatif warga negara, dan sudah diprediksi sejak terbitnya The Human Condition , dimana ia melontarkan pernyataan seperti: Ruang kekuasaan Penampilan  mendahului setiap konstitusi formal ruang publik dan berbagai bentuk pemerintahan, yaitu berbagai cara di mana ruang publik dapat diorganisasikan (Arendt 1958). Bagi penulisnya, kekuasaan adalah apa yang mempertahankan keberadaan ruang publik, potensi kemunculan di antara manusia yang bertindak dan berbicara (Arendt) dan kekuasaan muncul dari kapasitas manusia, bukan dari bertindak atau melakukan sesuatu, tetapi untuk mencapai kesepakatan dengan orang lain untuk bertindak sesuai kesepakatan bersama dengan mereka (Arendt 1958).

Tepatnya, persetujuan yang menentukan transformasi komunitas sederhana menjadi komunitas politik, dan yang mempertahankannya seiring berjalannya waktu, adalah apa yang dipahami oleh Hannah Arendt sebagai kekuatan politik. Bertentangan dengan pemikiran liberal, karena kekuasaannya menyertai kemunculan politik, justru ia mendirikan dan melestarikannya, sehingga tidak dapat dipahami sebagai konsekuensi atau akibat dari politik, tetapi sebaliknya, sebagai asal usulnya sendiri. Dalam pengertian ini, definisi kekuasaan ini harus dilihat dalam kaitannya dengan gagasan khas Arendt lainnya: yaitu aktivitas sipil, yang didukung oleh prinsip intersubjektivitas.

Konsepsi tentang kekuasaan yang penulis bela ini diberikan oleh perbedaan radikal yang dibuat Arendt antara kekuasaan dan kekerasan. Bahkan dalam karyanya yang berjudul Power and Violence , ia menyatakan :

Yang memberi kekuatan pada institusi dan hukum suatu negara adalah dukungan rakyat, yang pada gilirannya hanyalah kelanjutan dari konsensus awal yang telah menghidupkan institusi dan hukum;

Semua institusi politik Mereka adalah manifestasi dan perwujudan kekuasaan; mereka berkonsolidasi dan runtuh segera setelah kekuatan hidup rakyat tidak mendukung dan menopang mereka. Inilah yang dipikirkan Madison ketika ia mengatakan  semua pemerintahan pada akhirnya bertumpu pada opini (Apollo).

Konsep kekuasaan ini tidak mencakup aparat administratif Negara dan aspek fungsi politik lainnya. Habermas menentang identifikasi antara kekuasaan dan opini publik, karena hal ini memerlukan pembubaran dimensi dominasi ideologis, sebuah pendekatan konseptual yang tidak memungkinkan perkembangan deskriptif untuk pengetahuan tentang realitas dan pembentukan sudut pandang normatif konseptual.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun