Catatan Pinggir Filsafat (25)
Kedaulatan masa kini bertindak dengan menetralkan supremasi hukum atas nama keamanan, yaitu interupsi terhadap hukum dan pemberian hak prerogatif hukum yang memungkinkan negara untuk memperluas kekuasaan pengambilan keputusannya tanpa batas waktu terhadap populasi tertentu yang ditempatkan di luar hukum negara tersebut. Ekstralegalitas kekuasaan berbanding lurus dengan pelaksanaannya yang di luar kemanusiaan. Keadaan pengecualian atau darurat nasional (meskipun secara teknis tidak dinyatakan dalam rezim demokratis) terdiri dari penangguhan hukum dan, akibatnya, status hukum individu tertentu, yang tidak dapat disebutkan namanya dan tidak dapat diklasifikasikan secara hukum. Menurut Giorgio Agamben , Taliban yang ditangkap di Afghanistan merupakan contoh paling jelas dari ketidakpastian ini, karena mereka tidak menikmati kekuasaan Konvensi Jenewa untuk "tawanan perang", atau mereka yang dituduh melakukan kejahatan menurut hukum Amerika Utara.
Baik narapidana maupun terdakwa, namun hanya tahanan, bukanlah objek dominasi de facto murni, penahanan tanpa batas waktu, dan bukan hanya dalam arti sementara namun dalam konteks sifat mereka sendiri" (Giorgio Agamben ). Pengurangan progresif jumlah manusia dalam ruang keamanan semakin meluas ke totalitas sosial, membuat batas antara hidup dan mati, perang dan konflik, musuh dan penjahat, lawan politik dan warga negara menjadi tidak dapat dibedakan. Semua individu mempunyai potensi bahaya dan, karena alasan logis yang sama, semua orang mempunyai kerentanan yang berbeda-beda terhadap kekuasaan.
"Jika kehidupan yang telanjang, kehidupan yang dipahami sebagai fungsi biologis belaka, menjadi suatu kondisi yang dapat direduksi, kita dapat menemukan universalitas tertentu dalam kondisi ini. Kita semua berpotensi terkena kondisi ini" (Judith Butler). Pemahaman ini, meskipun baru dan meresahkan, namun tidak menjelaskan, dan dalam kata-kata Judith Butler, bagaimana kekuasaan berdaulat yang menargetkan populasi tertentu bekerja.
Dengan kata yang lebih spesifik: bagaimana kekuasaan bertindak terhadap segmen individu yang berada di bawah kendali keamanan, mengatur mereka, dan menghilangkan nilai kemanusiaan mereka? Apa saja bentuk normalisasi keamanan? Pertanyaan-pertanyaan ini melengkapi refleksi filsuf Amerika Utara tentang Giorgio Agamben , mengenai deflasi kehidupan yang dikualifikasikan sebagai kehidupan telanjang dalam bentuk politik kontemporer. Sama seperti kekuatan modern yang menentukan tingkat ancaman, musuh publik dan cara netralisasinya berdasarkan hukum perang, kedaulatan saat ini menentukan bahayanya suatu populasi, nilai atau nilai kehidupan dan bentuk-bentuk ekstralegal.
Munculnya kekuasaan berdaulat dalam pemerintahan menghapuskan perbedaan klasik antara musuh, penjahat, dan warga negara, serta memperluas tingkat risiko ke kategori individu lain yang tidak dapat diintegrasikan ke dalam sistem politik. Ancamannya total, begitu pula penolakannya.
Kebingungan ini, pada gilirannya, melambangkan konsepsi sempit tentang apa itu manusia, yang menetapkan dengan sifat absolut siapa yang diperhitungkan dan tidak diperhitungkan sebagai bagian dari komunitas manusia. Dengan demikian, dehumanisasi pada sebagian orang menjadi kondisi kemanusiaan bagi sebagian lainnya. Sifat absolut mewakili peningkatan kuantitatif dan kualitatif dalam hak prerogatif kekuasaan berdaulat, serta sifat negatifnya terhadap populasi yang berbahaya.
Perluasan intensitas kekuasaan ini menghilangkan kekuatan hidup manusia yang hanya sekedar bertahan hidup, dan menjadikannya objek definitif dari keputusan kedaulatan. Rumusan lama dalam pengambilan keputusan modern, auctoritas, non veritas facit legem, masih kekinian namun mengancam kehidupan masyarakat.
Jika seseorang atau kelompok dianggap berbahaya, dan tidak perlu membuktikan tindakan berbahaya apa pun untuk membuktikan kebenaran fakta ini, maka Negara menjadikan populasi yang ditahan itu berbahaya, dan secara sepihak mencabut perlindungan hukumnya" (Judith Butler).
Bagaimana kekuasaan mengidentifikasi kelompok individu berbahaya tersebut ? Apa saja indeks yang menentukan risiko suatu populasi tertentu? Bagaimana negara berdaulat menghadapi bahaya ini? Masyarakat meresmikan mode manajemen politik lainnya, yang kini menggunakan statistik administratif untuk menghitung, memprediksi, menghindari, dan mengatur kategori subjek "berbahaya" tertentu melalui tindakan penonaktifan atau pengendalian tertentu, tidak akan bergantung pada ancaman individu tertentu, melainkan pada ancaman individu tertentu. tingkat risiko keseluruhan kelompok tempat mereka tinggal dan memupuk hubungan mereka.
Perampasan kebebasan yang sangat berkepanjangan ini tidak didasarkan pada bahayanya individu, namun semata-mata karena seseorang termasuk dalam kelompok yang diklasifikasikan berbahaya.
"Jika seorang pelaku perdagangan orang berkulit hitam, menganggur, sering mengunjungi tempat perjudian rahasia, mengonsumsi obat-obatan terlarang, menelantarkan istrinya dan bergaul dengan pelaku perdagangan lain, maka ia akan dianggap berbahaya dan berhak mendapatkan hukuman yang berpotensi tidak terbatas. "Dia termasuk dalam kelas berbahaya." Dan, kemudian, penulis menyimpulkan: "Tidak menjadi masalah apakah, secara subyektif, hal ini berbahaya atau tidak).
Sehingga kekuasaan tidak lagi dilakukan terhadap individu-individu tertentu yang menyimpang (saat ini atau yang berpotensi), namun terhadap subjek-subjek sosial yang secara institusional diperlakukan sebagai kelompok penghasil risiko berdasarkan prediksi perilaku kriminal mereka di masa depan.
Namun perkiraan ini, meskipun terdapat angka statistik kejahatan, masih ambigu dan berbahaya. Variabel risikonya semakin banyak, begitu pula korelasinya dengan banyak variabel lain, yang jelas-jelas berdampak pada kebebasan dan, lebih luas lagi, kemanusiaan sebagian besar masyarakat, bahkan mereka yang belum dilahirkan. "Mereka adalah manusia yang tidak dikonseptualisasikan dalam kerangka budaya politik di mana kehidupan manusia menikmati hak-hak hukum dan dijamin oleh hukum manusia yang oleh karena itu bukan manusia" (Judith Butler).
Tidak ada keraguan keputusan pemerintah mengenai kombinasi risiko secara acak dan model ketidakmampuan keamanan yang baru secara signifikan mempengaruhi definisi tentang apa yang dimaksud dengan kemanusiaan. Tidak ada argumen tandingan yang valid di sini. Dalam rujukannya pada Giorgio Agamben , Judith Butler mengakui subjek yang dirampas haknya sebagai warga negara atau, dengan kata lain, ditempatkan di luar kondisi konstitutif Negara hukum "memasuki zona ketidakpedulian, dan ia tidak hidup, dalam artian hewan politik hidupvdalam komunitas yang terikat pada hukum dan tidak mati" (Judith Butler).
Individu yang terkurung dalam sempitnya data dan prognosis bahaya disingkirkan dari singularitas biografis yang membentuk kehidupan dan eksistensi komunitasnya sendiri; pembawa karakteristik dan indikator belaka yang berguna bagi pengelolaan pemerintahan. Berbeda dengan kehidupan hewan, perilaku dan cara hidup manusia melampaui prognosis kriminologis dan klinis, atau, dengan kata lain, hasil statistik yang membatasi keberadaan pada penentuan hal tertentu; karena manusia selalu mempertahankan karakter kemungkinannya, dan semakin menjadi arsitek kemanusiaannya.
Oleh karena itu, pada manusia hewan, tidak hanya kebutuhan untuk mempertahankan tubuh yang hidup yang bertemu, tetapi, dan yang terpenting, kekuatan tindakan. Namun, singularitas dan berbagai kemungkinannya untuk menjadi sesuatu yang bukan sekedar bahaya tunduk pada peringatan keamanan yang tak terhitung banyaknya dan mekanisme penahanan sosial dan hukuman.
Manusia dikecualikan dari perlindungan hukum dan, karena alasan yang sama, dari tatanan sosial yang membentuk kehidupan manusia. Menurut Judith Butler: "Mereka tentu saja adalah orang-orang yang tidak dianggap sebagai subjek, manusia yang tidak dikonseptualisasikan dalam kerangka budaya politik di mana kehidupan manusia menikmati hak-hak hukum dan dijamin oleh undang-undang." Dan akibatnya, penulis berkata: "Manusia yang berarti bukan manusia".
Interupsi terhadap hukum sekaligus merupakan penangguhan hidup orang-orang tertentu, yang hidupnya tidak layak mendapat perlindungan hukum, karena kemanusiaannya telah dilucuti atas kemauan sekelompok penguasa yang mengatasnamakan. keamanan. Ditahan tanpa batas waktu menyiratkan, misalnya, hilangnya kemungkinan untuk masuk kembali ke dalam tatanan politik, di mana hidup berdasarkan ikatannya dengan orang lain: hidup berarti hidup berdampingan, menjadi sama, bersama- antara lain (inter homines esse).
Kekuatan pluralitas menentukan keunikan masing-masing manusia, dan kemanusiaannya sendiri: "Pluralitas adalah kondisi kondisi manusia karena kita semua sama, yaitu manusia, tetapi sedemikian rupa sehingga tidak ada seorang pun yang menjadi sama. sama seperti siapa pun yang pernah hidup, sedang hidup, atau akan hidup" (Arendt). Pelabelan, penolakan, anonimitas dan, akibatnya, isolasi menyebabkan degradasi manusia secara progresif hingga kepunahannya.
Namun, Judith Butler menyerukan pembacaan yang lebih cermat terhadap derealisasi kemanusiaan yang terjadi saat ini, mengenai pembaruan kedaulatan dalam pemerintahan, di mana pengurangan jumlah manusia tidak lagi terletak pada produksi manusia yang berlebihan dan mayat-mayat massal, yang merupakan tipikal dari totalitarianisme (Arendt), namun, lebih tegas lagi, dalam konversi manusia tertentu menjadi binatang, yang kini dibendung dan dinetralkan secara absolut melalui kriminalisasi atas tindakan mereka yang nyata atau mungkin terjadi di luar hukum (Judith Butler ). Devaluasi terhadap apa yang bersifat manusiawi bukanlah hal yang baru. Seperti logika keamanan, masyarakat kamp konsentrasi menggunakan proses yang kompleks, transparan, dan logis dalam mempersiapkan orang menghadapi kematian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H