Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Catatan Filsafat (12)

9 Oktober 2023   16:53 Diperbarui: 9 Oktober 2023   16:57 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jean-Jacques Rousseau,/dokpri

Sebenarnya, Rousseau mengatakan "kekuasaan absolut" namun ada nuansa di sini yang harus dijelaskan. Sifat absolut dari kekuasaan kedaulatan rakyat direduksi menjadi kenyataan tidak ada kekuasaan suatu kelompok atau individu di suatu Negara yang dapat mengatasinya; Akan tetapi, jika orang-orang yang sama tidak terhimpun dalam suatu majelis dan oleh karena itu para anggotanya berada dalam kondisi warga negara yang sederhana, maka kekuasaan tertinggi menjadi hukum, karena Negara yang dibentuk dengan kontrak sosial yang baru, sebelumnya adalah sebuah "aturan hukum".

Seperti yang dikatakan Rousseau dalam Discourse on Political Economic:  Hanya pada hukum manusia berhak mendapatkan keadilan dan kebebasan. Organ sehat dari keinginan semua orang itulah yang, dalam hukum, menegakkan kembali kesetaraan alamiah manusia. Suara surgawi itulah yang mendikte setiap warga negara prinsip-prinsip nalar publik; yang mengajarinya untuk bertindak sesuai dengan prinsip penilaiannya sendiri dan tidak bertentangan dengan dirinya sendiri. Demikian pula, hanya dialah yang harus disuruh oleh para pemimpin untuk berbicara ketika mereka memberi perintah, karena begitu seseorang mencoba untuk menyerahkan keinginan pribadinya kepada orang lain tanpa terikat pada hukum, dia meninggalkan negara sipil dan sepenuhnya memasuki keadaan alami yang murni, di mana ketaatan ditentukan hanya jika diperlukan".

Sekarang, siapa yang memutuskan undang-undang ini? Bagi Rousseau, jelas: karena rakyat berdaulat, hanya mereka yang bisa membuat hukum. Namun, ketika konsepsinya sendiri mengenai rakyat, baik pembuat undang-undang maupun penguasa, menjadi problematis baginya, ia memunculkan pertanyaan yang tak terelakkan mengenai mentalitas aristokrat: "Ibarat kemauan buta, yang seringkali tidak tahu apa yang diinginkannya, karena "Jika dia jarang tahu apa yang terbaik baginya, apakah dia akan melakukan sendiri suatu usaha yang besar dan sulit seperti sistem perundang-undangan?". Rousseau menjawab pertanyaan tersebut dengan mengakui keterbatasan masyarakat: rakyat selalu menginginkan yang baik tetapi mereka tidak selalu melihatnya. Kehendak umum selalu benar, namun penilaian yang memandunya tidak selalu jelas.

Oleh karena itu, Rousseau mengakui kemungkinan adanya legislator yang membimbing rakyat tetapi ingin tidak mengubah prinsip kedaulatan rakyat yang tidak dapat dihancurkan. Jika pembuat undang-undang menentukan, ia tidak melegitimasi: "Pembuat undang-undang, bagaimanapun, adalah orang yang luar biasa di Negara Bagian. Kalau memang harus demikian karena bakatnya, demikian karena fungsinya, yaitu bukan peradilan dan kedaulatan. Dengan kata lain: "Setiap undang-undang yang tidak diratifikasi secara langsung oleh rakyat, adalah batal demi hukum".

Lebih lanjut, seperti yang dibela Rousseau dalam Discourse on Political Economy : "tugas pertama pembuat undang-undang adalah menyesuaikan undang-undang dengan kehendak umum".

Dan apa kemauan umumnya? Kehendak Umum: Vox populi, vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan" atau Suara rakyat Tuhan pun tidak bisa melarangnya", Kehendak umum, bisa dikatakan, adalah keinginan semua anggota Negara: Kehendak tetap dari semua anggota Negara adalah keinginan umum;

Oleh karena itu mereka adalah warga negara dan bebas". Oleh karena itu, kehendak umum adalah kehendak rakyat yang tidak dapat diganggu gugat sebagai wujud kedaulatannya. Tidak ada kehendak yang dapat menjadi milik Negara dan karena itu bersifat umum, tanpa persetujuan dari penguasa. Namun, hal ini bukan merupakan penjumlahan dari kehendak-kehendak tertentu kehendak umum tidak dapat dibagi-bagi melainkan sebagai kehendak untuk kebaikan umum yang selalu diinginkan oleh rakyat yang berdaulat. Itulah sebabnya, "Agar suatu keinginan bersifat umum," kata Rousseau, tidak selalu perlu adanya suara bulat, namun semua suara perlu dihitung; pengecualian formal apa pun akan membatalkan keumuman. Artinya, kehendak umum tidak bisa merupakan kehendak yang sewenang-wenang, melainkan harus selalu ditentukan oleh persetujuan bersama.

Lebih jauh lagi, karena kehendak umum adalah kehendak rakyat, yang menurut Rousseau selalu menginginkan kebaikan bagi dirinya sendiri, maka kehendak umum itu sempurna: "Kehendak umum selalu benar dan selalu condong pada kepentingan umum" pada saat yang sama selalu merupakan yang paling adil, dan suara rakyat sebenarnya adalah suara Tuhan".

Selain itu, dalam Discourse on Political Economy yang sama, yang oleh Copleston dengan tepat disebut sebagai "garis besar teori kehendak umum", Rousseau mempertahankan tesisnya tentang infalibilitas kehendak umum dari teori organikis yang dengannya ia mencoba untuk menunjukkan berfungsinya suatu Negara, seperti sebuah badan, bergantung pada diarahkan oleh satu kehendak, yaitu oleh kehendak. kehendak rakyat yang berdaulat sebagai kepala badan politik yang dibentuknya dan, dengan demikian, tidak akan pernah mempunyai kepentingan lain selain kepentingan badan itu sendiri:  Badan politik, jika dipertimbangkan secara individual, dapat dipahami sebagai suatu kesatuan yang hidup dan terorganisir. tubuhnya mirip dengan pria itu.

Kekuasaan berdaulat mewakili kepala; Hukum dan adat istiadat adalah otak, asal mula syaraf dan pusat pemahaman, kemauan dan indera, yang organnya adalah hakim dan hakim; berdagang, industri dan pertanian adalah mulut dan perut yang menyiapkan bahan-bahan umum; Keuangan publik adalah darah perekonomian yang bijaksana, yang menjalankan fungsi jantung, mendistribusikan makanan dan kehidupan ke seluruh tubuh, warga negara adalah tubuh dan anggota yang menggerakkan mesin, hidup dan bekerja, "sehingga luka apapun penderitaan pada salah satu bagiannya akan langsung menimbulkan kesan menyakitkan pada otak jika kesehatan hewan tersebut baik."

Dan dari situ ia menyimpulkan ketika kita ingin menunjukkan bagaimana menghindari pembubaran kehendak umum, Rousseau menetapkan dua tindakan pencegahan berikut dalam Kontrak Sosial : "penting   tidak ada masyarakat yang memihak dalam masyarakat. Nyatakan dan "Setiap warga negara memberikan pendapatnya semata-mata menurut pemahamannya sendiri.

Dengan ketentuan kedua, jelas Rousseau ingin mempertahankan prinsip kebebasan individu terhadap segala kemungkinan manipulasi yang datang dari luar. Namun, yang pertama memerlukan penjelasan yang lebih luas. Dengan menasihati tidak boleh ada masyarakat yang parsial dalam Negara, Rousseau tidak mencoba untuk mendirikan rezim sewenang-wenang seperti rezim totaliter yang mempromosikan penyeragaman ideologi seperti fasisme Mussolini, misalnya: Satu pemimpin dan satu partai . Niatnya adalah agar tidak ada partai, karena tidak ada satu partai pun yang tidak memihak. Hanya Kehendak umum yang harus berkuasa, meskipun hal itu tidak boleh menghalangi kebebasan individu. Seperti yang diingat Cassirer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun