Rerangka Pemikiran Hannah Arendt (12)
Diskursus Hak Asasi Manusia Hannah Arendt. Pada teks  The Origins of Totalitarianism  karya Arendt tentang: "Penurunan Negara Bangsa dan Berakhirnya Hak Asasi Manusia". Mengapa Arendt menyatakan hak asasi manusia sebagai sesuatu dari masa lalu? Bagaimana Perang Dunia Pertama mengubah organisasi politik?;Mengapa Arendt menkritik tentang hak asasi manusia?;
Arendt mengambil posisi pasca-metafisik, secara radikal dalam dunia batin dalam pertanyaan hak asasi manusia. Dengan rumusan ini, ia sudah mengantisipasi rumusan masalah pemahaman modern tentang norma, yang akan digambarkan Jrgen Habermas beberapa dekade kemudian sebagai berikut. Dinamika modern dari "pembaruan terus-menerus" dari seluruh fondasi sosial-politik muncul dari ketentuan standar normatif koeksistensi dari sumber daya sendiri: "modernitas tidak bisa lagi dan tidak mau meminjam orientasinya. standar dari model dari zaman lain, ia harus menarik normativitasnya dari dalam dirinya sendiri. Modernitas melihat dirinya sendiri, tanpa kemungkinan untuk melarikan diri, terlempar kembali ke dirinya sendiri. Itu menjelaskan iritabilitas pemahaman diri mereka, dinamika upaya 'menentukan' diri sendiri, yang terus berlangsung tanpa henti hingga zaman kita" (Habermas).Tetapi jika masalahnya diajukan dengan cara ini, segala upaya untuk membenarkan hukum alam menjadi usang. Karena hukum alam selalu berusaha membatasi kekuasaan politik dari luar.
 "Tampaknya secara paradoks, istilah liberal tentang citra alam berfungsi di atas segalanya untuk meninggalkan alam atau lebih tepatnya: gagasan tertentu tentang alam, yang melihatnya sebagai abadi dan tidak berubah atau suci. Bagi kaum liberal, alam bukanlah domain otonom, yang pada prinsipnya tidak boleh diintervensi, tetapi sesuatu yang bergantung pada tindakan pemerintah itu sendiri; itu bukan substrat material tetapi berkorelasi konstan. Memang benar intervensi negara tunduk pada batas 'alami' di mana mereka harus memperhitungkan kewajaran fenomena sosial. Namun, batas ini tidak negatif; melainkan justru 'sifat' populasi yang membuka berbagai kemungkinan intervensi yang sampai sekarang tidak diketahui "
Habermas, yang menganut teori moral dan hukum universal dalam hal teori pembenaran dan untuk tujuan ini membedakan antara moralitas dan etika komunitas tertentu yang konkret, menunjuk pada harga diferensiasi dan abstraksi ini. Hadiah ini mengacu pada kesenjangan yang disebutkan di atas dalam pembenaran teori dan praktik, pemikiran dan tindakan: "Teori moral, hukum dan politik membayar harga tinggi untuk pembagian kerja mereka dengan 'etika' yang hanya khusus dalam bentuk pemahaman diri eksistensial. Mereka membubarkan konteks yang pertama mengamankan motivasi untuk penilaian moral untuk bertindak dengan benar. Wawasan moral hanya mengikat kehendak secara efektif ketika tertanam dalam pemahaman diri yang etis, yang memanfaatkan kepedulian terhadap kesejahteraannya sendiri untuk kepentingan keadilan. Tidak peduli seberapa baik teori deontologis menjelaskan bagaimana norma moral harus dibenarkan dan diterapkan; tetapi ketika ditanya mengapa kita harus bermoral sama sekali, mereka gagal menjawab. Teori-teori politik tidak dapat menjawab pertanyaan mengapa warga komunitas demokratis harus mengorientasikan diri mereka pada kebaikan bersama dalam perselisihan tentang prinsip-prinsip koeksistensi daripada puas dengan modus vivendi yang dinegosiasikan secara rasional. Teori-teori keadilan yang terlepas dari etika hanya bisa berharap proses sosialisasi dan bentuk kehidupan politik akan 'mengakomodasi'" (Habermas). Arendt tidak mau membayar harga ini,
Kantian, yang mengetahui kehendak untuk alasan dapat mengatakan tidak, [menganggap] perlu untuk memperkenalkan suatu kewajiban. Kewajiban, bagaimanapun, sama sekali tidak terbukti dengan sendirinya, dan tidak pernah ditunjukkan tanpa menempatkan diri di luar kerangka wacana rasional. Di belakang 'tidak boleh' dan 'tidak boleh' ada 'atau yang lain', ancaman sanksi yang dipaksakan oleh dewa pembalas, atau oleh konsensus komunitas, atau dengan hati nurani, yaitu ancaman hukuman diri, apa yang kita biasanya menyebut penyesalan." (Arendt)
Tokoh Ignatiev berbicara tentang "karakter kekaisaran" hak asasi manusia, yang cenderung mencabut hak orang dan masyarakat atas nama hak asasi manusia. Untuk alasan ini ia memohon pemahaman baru tentang bagaimana hak asasi manusia bekerja: "Hak asasi manusia akan kehilangan karakter kekaisarannya jika mereka diberi karakter yang lebih politis, yaitu, jika dipahami sedemikian rupa sehingga mereka bukan proklamasi dan penegakan kebenaran abadi, tetapi berfungsi untuk menyelesaikan konflik" ;
 Bagi Arendt, moralitas didasarkan pada kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri; sejak Socrates, kriterianya adalah konsistensi. Menurut Arendt, moralitas dan hati nurani muncul dalam "dialog diam antara saya dan diri saya sendiri" yang menentukan pemikiran. Tujuan akhir dari perilaku moral adalah untuk menjalani kehidupan di mana saya tidak bertentangan dengan diri saya sendiri. Karena "ketika Anda [Arendt] bertentangan dengan diri Anda sendiri, seolah-olah Anda dipaksa untuk hidup dan berkomunikasi dengan musuh Anda sendiri setiap hari". Oleh karena itu saya menahan diri dari tindakan tertentu yang dianggap salah, "karena setelah itu saya tidak dapat lagi hidup dengan diri saya sendiri".
Dalam pengertian ini, moralitas hanya bekerja secara negatif. "Ini tidak akan pernah memberi tahu Anda apa yang harus dilakukan, tetapi hanya akan mencegah Anda melakukan hal-hal tertentu, bahkan jika itu dilakukan oleh semua orang yang tinggal di sekitar Anda". Prinsip moral non-kontradiksi, yang menentukan filosofi moral Kant dan yang diekspresikan dalam keyakinan lebih baik berselisih dengan seluruh dunia daripada dengan diri sendiri, dipandang dari perspektif politik sebagai "fenomena marginal, itu hanya memperoleh kepentingan politiknya pada saat krisis dan pengecualian, yaitu ketika konvensi, aturan dan norma menjadi dipertanyakan. Pada masa dominasi total, sikap ini adalah satu-satunya yang melindungi terhadap kolaborasi dengan menolak untuk berpartisipasi. "Secara politik - yaitu, dari sudut pandang masyarakat atau dunia tempat kita hidup, itu [moralitas] tidak bertanggung jawab; ukuran mereka adalah diri sendiri dan bukan dunia, bukan peningkatan atau perubahannya".
Anehnya, Arendt tidak menganggap moralitas sebagai fenomena intersubjektif. Bagi mereka, moralitas bukan tentang tatanan normatif di dunia dan bukan tentang sesama manusia, melainkan tentang koherensi batin diri. Pertanyaan: "Apa yang harus saya lakukan?" mencari tindakan yang saya butuhkan untuk dapat membenarkan bukan untuk dunia tetapi untuk diri saya sendiri. Bahkan jika dunia tidak meminta pertanggungjawaban saya dan tidak memperhatikan tindakan saya, pertanyaan ini tetap mendesak bagi saya karena saya tidak dapat melepaskan diri dari pertanyaan hati nurani saya tidak bertanggung jawab; ukuran mereka adalah diri sendiri dan bukan dunia, bukan peningkatan atau perubahannya" (Arendt).