Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Apa Itu Memori, Sejarah, dan Terlupakan Ricoeur?

5 Mei 2022   23:06 Diperbarui: 5 Mei 2022   23:13 1446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas ingatan dipopulerkan pada 1990-an. Sementara kejadian-kejadian yang tidak berbahaya ditemukan pada 1970-an, di mana ingatan menjadi objek studi historiografi, rumus itu baru benar-benar muncul pada 1980-an. Pada 1983, Pierre Nora menggunakan itu untuk mencirikan keinginan luas, dalam masyarakat Prancis, untuk kembali ke masa lalu untuk memperbaiki pencabutan yang disebabkan oleh industrialisasi.

Menteri Urusan Veteran (dari 1981 hingga 1986) dan mantan pejuang perlawanan Jean Laurain  memberi istilah "ingatan" nilai institusional. Sejak akhir 1980-an konsep "tugas ingatan" difokuskan kembali pada Shoah, yang dengannya ia mengungkapkan kebutuhan akan keharusan moral umum; penolakan terhadap impunitas para penjahat yang terlibat; redefinisi Yahudi setelah genosida; dan perjuangan melawan penyangkalan Holocaust sayap kanan. Ungkapan itu terungkap pada awal 1990-an karena lebih banyak penekanan ditempatkan pada tanggung jawab negara Prancis dalam deportasi orang Yahudi. Pada tahun 1993, tiga minggu setelah diberikan gelar sarjana muda dalam bidang filsafat ("Mengapa ada tugas mengingat?"), gelar itu diambil dalam program debat La marche du sicle oleh sejarawan ric Conan dan Henri Rousso; kemudian diberikan sebagai judul, pada tahun 1995, untuk sebuah buku anumerta oleh penyintas Auschwitz Primo Levi.

Kewajiban untuk mengingat telah mencapai skala yang menimbulkan pertanyaan. Konsep tersebut memasuki bahasa sehari-hari sejak akhir tahun 1990. Media mempopulerkannya; politisi, asosiasi, dan pemimpin agama memanfaatkannya, akibatnya ia mengalami evolusi ganda. Pertama-tama, maknanya meluas ke pengalaman pejuang perlawanan, memori Perang Dunia Pertama, genosida Armenia (1915-1917), perbudakan dan perdagangan budak, genosida Tutsi di Rwanda (1994). ), atau yang disebut kenangan pascakolonial seperti perang Aljazair. 

Di Prancis, empat undang-undang peringatan dihasilkan dari ini: undang-undang Gayssot tahun 1990, undang-undang tanggal 29 Januari 2001, undang-undang Taubira tahun 2001, dan undang-undang Alliot-Marie tahun 2005. Namun, para sejarawan khawatir viktimisasi dan yudialisasi dari debat tidak merusak pemahaman masa lalu[3]. Oleh karena itu, tugas ingatan dipertanyakan pada tahap kedua. Pada bulan Desember 2005, petisi Freedom for History yang diterbitkan di Liberation oleh 19 sejarawan menuntut pencabutan undang-undang peringatan dan independensi sejarah terkait dengan otoritas publik dan media. Penurunan kemunculannya kemudian mengungkapkan bentuk ketidakpercayaan di kalangan institusional dan akademis sehubungan dengan ungkapan "tugas ingatan", yang sekarang dikaitkan dengan risiko instrumentalisasi dan perkembangan komunitarianisme.

Representasi masa lalu pada dasarnya bermasalah. Paul Ricoeur menyoroti ambiguitas hubungan antara ingatan dan sejarah. Mengambil perbedaan Platon dan Aristotle antara, di satu sisi, mneme, yaitu memori sensitif spontan, dan di sisi lain, anamesis, mengingat, bentuk memori aktif dan sukarela, filsuf menegaskan untuk memulai dari konsepsi kedua ini utama fungsi memori adalah untuk melawan lupa, yang melegitimasi tugas untuk mengingat. Namun, latihan memori kolektif terpolarisasi ke ekstrem, maka kebutuhan untuk menanggapi "masalah, tulis Paul Ricoeur, (disebabkan) oleh tontonan mengganggu yang diberikan oleh terlalu banyak memori di sini, terlalu banyak melupakan di tempat lain, untuk tidak mengatakan apa-apa tentang pengaruh peringatan dan penyalahgunaan ingatan dan pelupaan" (La Memoire, l'Histoire, l'Oblivion=(Memori, Sejarah, Terlupakan/ Memory, History, Forgetting).

Jawaban ini menyiratkan secara khusus untuk menggarisbawahi batas-batas epistemologis dari disiplin sejarah. Jika sejarawan menjauhkan diri dari pengalaman hidup, bahan mentah karya mereka mencakup banyak kesaksian yang kerapuhannya hanya dapat dikompensasikan dengan penggandaan dan konfrontasinya. Namun, metodologi historiografis tentu menyembunyikan sebuah karya interpretasi   pada tingkat dokumenter, pada tingkat penjelas, pada tingkat representasi naratif masa lalu. Paul Ricoeur menyimpulkan ambisi kebenaran dalam sejarah sesuai dengan ambisi kesetiaan ingatan.

Paul Ricoeur menghubungkan memori, sejarah, dan melupakan melalui pengampunan.Memori dapat disalahgunakan. Membandingkannya dengan imajinasi, Paul Ricoeur menetapkan itu selalu merupakan ingatan akan sesuatu, fakta yang diingat yang realitasnya dijamin. Namun, proses pengambilan adalah rekonstruksi a posteriori, yang mengarah ke masalah keandalan: memori rentan dan rentan untuk disalahgunakan. Jenis pelecehan pertama adalah halangan, yang diidentifikasi oleh psikoanalisis dalam represi trauma. Pelecehan ini membuat tidak mungkin untuk benar-benar menyadari trauma, kecuali ada upaya mengingat yang ditujukan untuk rekonsiliasi damai dengan masa lalu.

Jenis pelecehan kedua yang dikemukakan oleh Paul Ricoeur adalah manipulasi memori secara ideologis. Dalam hal ini, kekuatanlah yang memaksakan ingatan kolektif dengan memainkan naratif cerita, dengan memilih dan membuat fakta-fakta yang dilaporkan menjadi koheren. "Lebih tepatnya," jelasnya, "fungsi selektif dari narasi yang menawarkan manipulasi peluang dan sarana untuk strategi licik yang terdiri dari strategi melupakan dan mengingat" (Memory, History, lupa). Tzvetan Todorov berpendapat ingatan selalu bias menuju kebaikan, baik itu perdamaian sosial atau legitimasi kekuasaan, dan itu berfungsi untuk mengklaim strategi viktimisasi. Terakhir, jenis pelecehan ketiga yang disebutkan oleh Paul Ricoeur adalah kewajiban ingatan, ketika penyalahgunaan dicangkokkan ke dalam tugas ingatan, yang sah dengan sendirinya.

Memori, sejarah dan melupakan idealnya cenderung ke arah pengampunan. Paul Ricoeur berpendapat pembacaan sejarah masa lalu tentu berdampak pada pemahaman masa kini, serta harapan masa depan. Dari sudut pandang ini, ketidakmampuan sejarawan untuk mencapai ketidakberpihakan dan untuk menghasilkan sejarah yang terpadu dan global menyiratkan perlakuan terhadap peristiwa-peristiwa "pada batas", yang termasuk dalam yang tidak dapat diterima, menyuburkan kontroversi dan menyebut suatu revisi sejarah yang permanen. . Kerja ingatan diarahkan pada pelupaan yang dikandung secara negatif, sebagai penghapusan jejak, yang merupakan dimensi penting dari manipulasi ingatan. Dengan memaksakan bentuk melupakan ini, kecam Paul Ricoeur, kekuasaan menghilangkan krisis identitas yang bermanfaat bagi masyarakat yang akan memungkinkannya mencerna, dijiwai oleh semangat pengampunan, trauma masa lalu.

Di sisi lain, ada konsepsi kedua tentang melupakan  melupakan yang dapat dibalik, atau penempatan di alam bawah sadar -- yang, sebaliknya, mengkondisikan kewajiban untuk mengingat. Memang, mengingat hanya mungkin atas dasar melupakan tersebut. Oleh karena itu, melupakan seharusnya tidak membungkam kejahatan, tetapi mengingatnya dengan cara menenangkan. "Pekerjaan halus untuk melepaskan dan mengikat, kata Paul Ricoeur, harus dilakukan di inti hutang: di satu sisi, melepaskan kesalahan, di sisi lain, mengikat debitur yang selamanya bangkrut" (Memori, Sejarah, Terlupakan/ Memory, History, Forgetting). Suatu masyarakat tidak dapat memproyeksikan dirinya ke masa depan tanpa berdamai dengan masa lalunya.

Citasi: Paul Ricoeur., Memory, History, Forgetting Edition Unstated., Kathleen Blamey (Translator), David Pellauer (Translator)., The University of Chicago Press, Chicago 60637, The University of Chicago Press, Ltd., London 2004 by The University of Chicago, All rights reserved. Published 2004,. Pdf. Ebook. edition 2006

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun