Tidak ada ambang batas minimum. Karena kecepatan dan sifat virtualnya, transaksi aset kripto dapat dengan mudah menghindari aturan yang ada berdasarkan ambang batas transaksi. Regulasi mungkin perlu  untuk menghapus ambang batas minimum dan pengecualian untuk transfer aset kripto bernilai rendah.
Sekali Lagi Apa Itu mata uang kripto/Cryptocurrency?
Cryptocurrency (atau mata uang virtual) bisa dibilang merupakan jenis cryptoasset yang paling terkenal. Ini bertindak sebagai mata uang digital atau alat tukar. Ini dapat digunakan:[a] Â untuk menukar barang atau jasa, seperti mata uang fiat (seperti IDR Indonesia, dolar Kanada atau dolar AS); [b] Â untuk tujuan spekulatif, seperti berdagang di platform perdagangan aset kripto (PNC); dan [c] sebagai penyimpan nilai
Hal itu dibuat sebagai alternatif untuk mata uang fiat, tetapi cryptocurrency tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah  di Indonesia. Itu tidak memiliki nilai intrinsik; nilai yang dirasakan sebagian besar didasarkan pada penawaran dan permintaan pasar. Bitcoin, Ether, Ripple dan Litecoin adalah contohnya.
Cryptocurrency umumnya tidak dianggap sebagai sekuritas dan oleh karena itu umumnya tidak tunduk pada undang-undang sekuritas. Misalnya, ketika Anda membeli cryptocurrency dan segera menerima pengirimannya di dompet digital Anda, transaksi ini umumnya tidak tunduk pada undang-undang. Namun, jika Anda menggunakan PNC dan menyimpan mata uang Anda di dompet digital yang dihosting di platform, pengaturan ini merupakan kontrak berkelanjutan berdasarkan nilai aset kripto, dan tunduk pada undang-undang sekuritas.
Platform yang menawarkan layanan ini harus terdaftar pada regulator sekuritas terkait. Dimungkinkan untuk memeriksa status pendaftaran platform dengan berkonsultasi dengan mesin pencari google.Â
Dalam beberapa kasus, cryptocurrency dapat dianggap sebagai keamanan. Ini biasanya ditentukan berdasarkan kasus per kasus dengan melihat situasi atau karakteristik unik dari cryptocurrency. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan peraturan di bidang ini, jika  tidak yakin apakah undang-undang sekuritas berlaku untuk mata uang digital yang Anda pertimbangkan untuk dibeli, maka lihatdan cek legalitas hukumnya.
Menggunakan cryptocurrency untuk menghasilkan pendapatan atau keuntungan modal, membeli barang atau membayar layanan mungkin memiliki implikasi pajak. Bagaimna denagn UU HPP  untuk Mata Uang Virtual untuk Pengguna Cryptocurrency  apakah bisa dipastikan  sepenuhnya  persyaratan pajak?. Sepertinya belum memadai.***
bersambung.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H