Bagi  Aristotle  "konstitusi adalah cara tertentu engatur mereka yang tinggal di Negara-Kota. Menurutnya, ada dua jenis konstitusi utama: konstitusi yang benar yang mengarah pada kebaikan semua dan konstitusi yang menyimpang yang hanya menguntungkan mereka yang memerintah. Ada baginya sumbu utama kedua di mana jumlah penguasa dibawa. Dalam tirani dan kerajaan ada satu, sedikit di oligarki dan aristokrasi, banyak di demokrasi dan republik.
Bagi  Aristotle,  negara-kota tidak dimaksudkan, seperti yang diyakini para oligarki, untuk memaksimalkan kekayaan mereka, atau, seperti yang diyakini oleh kaum miskin yang menuntut demokrasi, untuk mempromosikan kesetaraan. Tujuannya adalah untuk memungkinkan kehidupan yang baik yang terbuat dari perbuatan mulia. Menurutnya, konstitusi yang paling tidak buruk adalah konstitusi di mana kekuasaan dikendalikan oleh kelas menengah yang besar. Ada beberapa alasan untuk ini. Pertama-tama, karena tidak terlalu kaya atau sangat miskin, anggota kelas ini secara alami lebih moderat dan cenderung mengikuti akal daripada yang lain. Selain itu, bagi  Aristotle,  mereka memiliki kecenderungan yang lebih kecil untuk bergabung dengan faksi-faksi yang keras dan tidak dapat direduksi yang membuat Kota lebih stabil.
Pada masanya, analisis politik  Aristotle  tidak memiliki pengaruh yang kuat karena negara-kota telah kehilangan kemerdekaan mereka untuk kepentingan Alexander Agung, di mana dia adalah gurunya. Di sisi lain, terlepas dari pembelaannya terhadap perbudakan dan superioritas pria atas wanita, dia memiliki pengaruh kuat pada filsafat politik di kemudian hari.****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H