Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Itu Kontrak Sosial?

3 Juni 2021   17:49 Diperbarui: 3 Juni 2021   22:20 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara harus dilihat sebagai kontrak yang dibuat oleh warga negara bebas atas kehendak bebas mereka sendiri. Pada saat itu, ini adalah serangan frontal karena Prancis adalah absolutisme.  Ini menjadikan Rousseau sebagai pelopor Revolusi Prancis.  

Pertanyaan kuncinya adalah  Bagaimana seseorang dapat mengatur koeksistensi orang, negara, hukum   sedemikian rupa sehingga, di satu sisi, orang diizinkan keanehan mereka, tetapi di sisi lain, Hukum yang begitu baik menjadi ada sebagaimana mungkin?  Rousseau menggambarkan model keluarga   itu adalah kesepakatan sukarela  harus diterapkan pada masyarakat. Rousseau menganggap  hak yang terkuat  sebagai  tidak ada gunanya.  Atau dikategorikan sebagai  perbudakan.

Sebuah kontrak yang dapat dipegang oleh satu pihak selama dianggap pantas (hubungan dengan pemilik budak), dan yang harus selalu dijaga oleh pihak lain (hubungan dengan budak) tanpa suara, adalah  tidak masuk akal. Kontrak yang benar sebagai dasar masyarakat didasarkan pada penolakan sukarela atas hak-hak tertentu untuk memenangkan orang lain.  Masing-masing dari kita secara kolektif menempatkan pribadinya dan semua kekuatannya di bawah pedoman tertinggi dari kehendak umum; dan kita membawa setiap anggota ke dalam masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan.

Dengan diklasifikasikan di bawah kehendak bersama, seseorang kehilangan kebebasan pribadinya, tetapi memperoleh kebebasan sipilnya, kepemilikan bersama atas properti masyarakat umum dan mempertahankan kebebasan moral. Warga negara seperti itu pada saat yang sama adalah subjek sebagai warga negara dan berdaulat, yaitu orang yang menjalankan kekuasaan di negara. Karena timbal balik dari kewajiban kontrak, seseorang tidak dapat bekerja untuk orang lain tanpa bekerja untuk diri sendiri.  Jika penguasa menuntut layanan tertentu dari warga, maka penguasa harus menyediakannya. Tapi penguasa tidak boleh membebani rakyatnya dengan tuntutan yang merugikan masyarakat termasuk pajak yang merugikan atau tidak adil.  

Jika   ingin mempertahankan hidup   dengan mengorbankan orang lain,   harus siap memberikan hidup   untuk orang lain. Rousseau mengacu pada kemungkinan kasus perangdi mana setiap orang harus berjuang untuk  tanah air.   Kontrak sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan semua anggota masyarakat.  Untuk mencapai hal ini, sangat penting   kebebasan dan kesetaraan dijamin. Ketergantungan negara individu akan  mengambil energi  dari organisme negara.

Berdasarkan sifatnya, kontrak sosial harus diadopsi dengan suara bulat. Hal lain menjadi tidak masuk akal dalam kasus kontrak yang karakteristik penyusunnya adalah kesukarelaan. Namun demikian, tentu saja tidak dapat dikesampingkan   mungkin ada lawan ketika kontrak sosial dibuat; Namun, ini tidak membuat kontrak menjadi tidak sah, tetapi hanya memiliki efek   mereka tidak berpartisipasi di dalamnya: mereka tetap menjadi orang asing. Rousseau menjawab pertanyaan tentang bagaimana manusia bisa bebas, jika ia harus tunduk pada pendapat mayoritas, maka pertanyaan yang menentukan bukanlah apakah suatu undang-undang itu sesuai dengan kehendaknya sendiri, tetapi apakah itu sesuai dengan kehendak umum, yang dihasilkan dari jumlah suara yang dikeluarkan.  Jika seseorang dikalahkan, itu hanya berarti dia telah membuat kesalahan tentang pertanyaan tentang apa kehendak umum itu.

 Dalam beberapa kalimat dapat dikatakan   Rousseau ingin menciptakan keadilan dengan kontrak sosialnya karena egoisme menggantikan  kebaikan bersama.  Menurut teorinya, individu juga diingkari haknya atas kepemilikan pribadi, yang sekarang melayani kepentingan umum masyarakat.   Idenya adalah pelopor penting untuk Revolusi Prancis pada tahun 1789, karena kontrak sosialnya membentuk ide kedaulatan rakyat.  

Saat ini banyak warga negara yang melihat prinsip kedaulatan rakyat sebagai hal yang lumrah, tetapi sebagian besar dilaksanakan dalam bentuk perwakilan. Dengan demikian, gagasan Rousseau tidak dapat sepenuhnya menegaskan dirinya sendiri dan dibahas secara kritis, terutama karena pendekatan radikalnya seperti penghapusan kepemilikan pribadi atau klasifikasi kehendaknya di bawah kehendak bersama.****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun