Hannah Arendt [14 October 14, 1906, 4 December 4, 1975). Berbeda dengan Carl Schmitt, Arendt, Hannah (1970), membahas tentang Kekuasaan dan kekerasan. Teks Hannah Arendt Power and Violence berhubungan dengan istilah "kekuasaan" dan "kekerasan". Di sini, melalui kelas (penguasa) di atas, negara menjadi instrumen penindasan terhadap rakyat. Bagi Arendt, menyamakan dan menjalankan kekuasaan melalui kekerasan merupakan masalah. Dengan melakukan itu, dia membandingkan perintah seorang petugas polisi dengan perintah seorang penjahat bersenjata.
Selain itu, perbedaan dibuat antara apakah kekuasaan dilakukan atas orang lain atau apakah kekuasaan dilakukan atas diri sendiri.Untuk Arendt, ini hanya kohesi psikologis. Kekuasaan negara atau lembaganya serta legalitasnya hanya dapat berfungsi jika mendapat dukungan dari rakyat. Sebuah lembaga tidak bisa berdiri tanpa persetujuan dan persetujuan rakyat.Arendt mendefinisikan kekuasaan sebagai "kemampuan manusia tidak hanya untuk bertindak", tetapi untuk "bergabung dengan orang lain dan bertindak sesuai dengan mereka". Oleh karena itu, kekuasaan hanya mungkin dalam kolektif besar dan tidak dapat dipaksakan oleh individu.
Arendt mendefinisikan kekerasan istilah sebagai semacam "karakter instrumental" dan berfungsi sebagai alat. Berbeda dengan kekuasaan, kekerasan tidak membutuhkan penegakan kolektif. Itu dikaitkan dengan kekuatan istilah. Kekuasaan, di sisi lain, lebih merupakan milik konsep otoritas. Itu dapat dianggap berasal dari seseorang atau kelompok.
Sebuah negara tidak bisa hanya ada dengan kekerasan, sehingga kekuasaan harus selalu menjadi bagian esensial dari sebuah negara. Kekerasan saja tidak menciptakan negara. Arendt mendefinisikan perbedaan signifikan lainnya antara kedua istilah tersebut. Jadi kekuasaan mungkin tanpa pembenaran apapun, tetapi membutuhkan legitimasi yang muncul dari penyatuan beberapa orang. Kekerasan, di sisi lain, tidak pernah sah dan membutuhkan pembenaran. "Kekerasan bisa menghancurkan kekuasaan; itu sama sekali tidak mampu menghasilkan tenaga.
Arendt menulis tentang model polisi dan penjahat bersenjata. Sebuah tembakan dari laras senjata (kekerasan) dapat menggulingkan kelompok orang yang berkuasa (kekuasaan), tetapi segala sesuatu "yang tidak pernah keluar dari laras senjata adalah kekuatan".
Hannah Arendt memisahkan istilah kekuasaan dan kekerasan dan menyatakannya hampir berlawanan. "Di mana yang satu mutlak, yang lain tidak hadir." Perbedaan yang menentukan bagi Carl Schmitt adalah penolakan kekerasan; dan pemisahan kekuasaan dengan kekerasan. Menurut Arendt, politik dan negara dibentuk oleh kekuasaan dan bukan oleh paksaan. Kekuasaan bisa jatuh melalui kekerasan, tetapi kekerasan tidak pernah bisa menciptakan kekuasaan. Carl Schmitt menganjurkan kebijakan yang mengekspresikan dirinya melalui kekerasan. Meski demikian, teori kedua penulis sepakat pada satu hal. Keduanya melihat politik sebagai independen dari negara.
Jika episteme Hannah Arendt berbeda Carl Schmitt, maka pada karyanya Political Sociology, Niklas Luhmann [8 Desember 1927, 6 November 1998] melihat kompleksitas politik sebagai masalah. Dianggap sebagai sebuah sistem, politik hanyalah sebuah "subsistem masyarakat", dihadapkan pada persoalan-persoalan masyarakat yang terbuka dan menyelesaikannya melalui keputusan-keputusan yang mengikat. Ikatan ini tidak hanya berasal dari politik, tetapi terkait dengan sistem sosial masyarakat.
Oleh karena itu, sistem politik tidak hanya mengurangi kompleksitas seperti organisme untuk dirinya sendiri, sebagai kondisi kelangsungan hidupnya sendiri di dunia yang sangat kompleks, tetapi terutama untuk lingkungannya, yang dengan sendirinya memiliki karakter sistem yang komprehensif."
Menurut Luhmann, watak dan definisi politik tidak bisa diturunkan dari fungsi semata, melainkan membutuhkan struktur. Luhmann mengacu pada Parsons, mengasumsikan "pencapaian tujuan" sebagai fungsi politik dan menggunakan alat komunikasi kekuasaan "dan menggabungkan momen keputusan yang mengikat dalam konsep kekuasaan."
Bagi Luhmann, teori Parson hanyalah sebuah pendekatan yang dapat diperluas. Sebuah sistem politik hanya dapat eksis jika suatu masyarakat benar-benar berhasil "membuat proses selektif yang berlangsung dalam peran tertentu dan konteks peran mengikat peran lain". Sistem ini hanya dapat diterapkan jika orang-orang berorientasi secara kolektif dan bertindak bersama.
Menurut Luhmann, produksi keputusan yang mengikat hanya dapat dijamin jika sistem tersebut dibentuk sebagai sistem sosial yang mengakui fungsinya sendiri sebagai masalah dan memenuhinya dengan menyelesaikannya. Ini membutuhkan sistem yang akan disiapkan, yang mengambil "keputusan masalah" dalam semacam proses dan dengan bantuan penerimaan umum. Hanya pengenalan sistem teregulasi yang memungkinkan pengurangan kompleksitas.