Akhirnya, kita harus percaya itu dalam komunitas Negara demokratis yang berfungsi. Namun, jika ini tidak terjadi, ada hak tanpa syarat untuk melawan, termasuk hak dasar untuk kebebasan dalam keadaan darurat atau situasi luar biasa. Di zaman Hegel, hak warga negara memang sangat dibatasi. Hanya hari ini kita tidak boleh berbicara tentang pembatasan besar-besaran atas kebebasan, melainkan tentang pembatasan sementara atas hak-hak tertentu yang sesuai dengan situasi darurat. Mungkin ituah paradoks pada larangan mudik warga Negara Indonesia tahun 2021 ini. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H