Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Episteme Keadilan, dan Regulasi Pemerintahan

5 Januari 2020   02:11 Diperbarui: 5 Januari 2020   02:09 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Episteme Keadilan dan Regulasi Pemerintah

Pada tulisan Kompasiana ini ingin membahas tentang kemungkinan bentuk hubungan antara keadilan dan pemerintah, memeriksa pandangan tentang subjek yang diungkapkan oleh para filsuf politik tradisional seperti Rousseau dan Locke, serta yang diungkapkan oleh para ahli teori politik kontemporer seperti John Rawls dan Robert Nozick. Menurut Rawls, keadilan adalah salah satu keprihatinan mendasar dari badan pengelola; Locke dan Rousseau setuju   pemerintah dan keadilan pada dasarnya terhubung. Namun, Nozick dan Max Weber, mengklaim   karakteristik penting pemerintah bukanlah keadilan, tetapi kekuasaan. Makalah ini berpendapat   pemerintah, sebagai lembaga yang dibentuk dan dikendalikan oleh manusia, tunduk pada perintah moral untuk memperlakukan manusia sebagai entitas yang diberikan hak-hak tertentu, dan termasuk di antara hak-hak ini adalah hak untuk perlakuan yang adil. Karena itu, pemerintah diperintahkan untuk menjadi adil karena manusia, sebagai agen yang rasional, dan oleh karena itu orang, memiliki rasa hormat yang minimal terhadap seseorang, seperti hak atas kebebasan dan hak untuk menahan diri dari bahaya oleh orang lain terhadap diri dan harta benda.

Apakah pemerintah memiliki kewajiban untuk bertindak adil John Rawls mengutip keadilan dalam A Theory of Justice sebagai "kebajikan pertama institusi sosial", di mana pemerintah adalah salah satu contohnya. Dia menulis secara luas di awal bukunya tentang pentingnya keadilan dan sentralitasnya dalam masyarakat yang "tertata dengan baik". Fasih, Rawls memuji keutamaan keadilan, dan menegaskan   tidak peduli seberapa efisien dan produktif pemerintah dan undang-undang yang mengeluarkannya, jika pemerintah atau hukumnya tidak adil mereka harus diubah (walaupun dia mengatakan kemudian   pernyataan seperti yang ini mungkin terlalu kuat). Masyarakat "tertata dengan baik", seperti yang dijelaskan oleh Rawls, memiliki dua karakteristik: (1) ia lebih jauh dari kepentingan anggotanya dan (2) ia diatur menurut "konsepsi publik tentang keadilan". Ketika warga negara memiliki konsepsi publik tentang keadilan "mereka memahami kebutuhan akan, dan mereka siap untuk menegaskan, seperangkat prinsip khas untuk menetapkan hak dan tugas dasar dan untuk menentukan apa yang mereka ambil untuk menjadi distribusi manfaat dan beban yang tepat dari kerjasama sosial. Dalam masyarakat yang optimal ini prinsip-prinsip umumnya akan sama di seluruh masyarakat dan akan ditegakkan oleh Negara. Jelas, ini akan mewakili pemerintah yang terbaik: semua orang menyetujui prinsip-prinsip yang mengatur dan Negara melembagakan hanya prinsip-prinsip itu.

Pada    sketsa Rawls, kemudian, garis besar masyarakat yang tertata dengan baik dengan tiga komponen: (1) ia memajukan kepentingan anggotanya, (2) ia diatur oleh konsepsi publik tentang keadilan yaitu (3) ) itu sendiri sesuai dengan konsep keadilan yang menggabungkan ukuran kesetaraan dan ketidakberpihakan.

Dua dari tiga komponen contoh masyarakat Rawls melibatkan keadilan. Keadilan, menurutnya, harus menjadi perhatian utama badan pengatur. Dia terus mengembangkan dan mempertahankan konsep keadilan sebagai keadilan dan untuk mempresentasikan prinsip-prinsipnya. Rawl menulis dengan meyakinkan tentang sentralitas keadilan; walaupun filsuf lain setuju   keadilan itu penting, mereka berbeda pada tingkat kepentingannya. Apakah keadilan merupakan salah satu tujuan yang harus diperjuangkan pemerintah Apakah pencapaiannya merupakan keharusan moral bagi Negara Apakah keadilan intrinsik dengan konsep pemerintahan

Penulis yang berbeda menawarkan jawaban berbeda untuk pertanyaan-pertanyaan ini. Immanuel Kant memandang keadilan sebagai intrinsik bagi konsep pemerintahan. Dia mendefinisikan suatu Negara sebagai institusi yang beroperasi di bawah "hukum keadilan". Kant berpendapat   "hukum keadilan" perlu apriori, dan Ide Negara serta hukum keadilan ini berfungsi sebagai contoh bagi negara-negara nyata di dunia.

Locke membebani pemerintah dengan latar belakang alternatif, keadaan alamiah, dan kriterianya yang saling terkait: hukum alam, yang merupakan nalar, dan kehendak Tuhan. Hukum alam menganggap setiap manusia memiliki kualitas "setara dan mandiri" (dan kebebasan untuk melakukan dengan pribadi dan harta miliknya sesuai keinginannya, sejauh ia tidak melanggar batas berikutnya. hak identik manusia (atau mencoba sewenang-wenang untuk menghancurkan dirinya sendiri). Ketika seseorang meninggalkan keadaan alamiah, ia hanya boleh melakukannya untuk masuk ke dalam suatu asosiasi, yang artinya, di bawah pemerintahan , yang akan melindungi hak-hak yang sama yang ia miliki dalam keadaan alamiah (tetapi mungkin tidak mampu menegakkan). Karena itu, pemerintah harus adil untuk melindungi hak-hak ini yang dibawa oleh setiap warga negara ke lembaga politik; jika pemerintah tidak adil, maka anggota tidak memperoleh dari kewarganegaraan mereka di pemerintahan: Mereka akan melakukan lebih baik untuk mengambil peluang mereka dalam keadaan alami. Locke menyatakan   Tuhan, alam, dan iman rakyat telah menetapkan batas-batas yang membatasi wilayah-wilayah di mana semua pemerintah harus tinggal, dan di antaranya hanya aturan yang ditandai dengan keadilan dan ketidakberpihakan: "Pertama, Mereka akan diatur oleh undang-undang yang ditetapkan secara resmi, tidak untuk bervariasi dalam kasus-kasus tertentu, tetapi untuk memiliki satu aturan untuk yang kaya dan yang miskin, untuk favorit di pengadilan dan senegaranya di bajak.

Rousseau menulis   pemerintah "sah" harus mematuhi kehendak umum. Pembentukan undang-undang, administrasi hukum, dan dispensasi keadilan di pengadilan semua harus sesuai dengan kehendak umum ini. Kehendak subbagian penduduk hanya khusus; seseorang tidak mencapai kehendak umum sampai seseorang memperhitungkan kehendak kelompok terbesar yang mungkin (semakin inklusif kelompok semakin adil): dalam hal warga negara suatu kehendak umum terdiri dari kehendak gabungan dari semua warga negara. (1) Rousseau menjawab pertanyaan, "Bagaimana orang tahu   ia mengikuti kehendak umum?" dengan menulis   kehendak yang paling umum selalu selaras dengan kepentingan publik, yang ditandai dengan keadilan. Jika penguasa ingin mengikuti kehendak umum, mereka hanya harus bertindak adil untuk mencapainya. Sekali lagi keadilan diperkenalkan. Rousseau berpendapat   pemerintah yang sah mengikuti kehendak umum, yang peruntukannya adalah keadilan. Kesepakatan sosial, yang menetapkan pemerintahan yang adil ini, memastikan   semua warga negara diperlakukan secara adil dan tidak memihak - tidak ada tindakan yang dipandu oleh kehendak umum yang bersifat individual atau tidak adil. Pada saat itu kehendak umum, kehendak kolektif warga negara, harus ditolak oleh "pelaksana undang-undang," pemerintah tidak ada lagi. Rousseau, kemudian, merasa   pemerintah yang sah terkait sangat erat dengan keadilan: pemerintah yang sah dipandu oleh kehendak umum, yang adil; ketika pemerintah tidak lagi dibimbing oleh kehendak umum, itu tidak lagi sah. Keadilan diperkenalkan ke dalam pemerintahan sebagai kualitas kehendak umum dan tindakan yang dihasilkan darinya. "Apa yang paling diperlukan, dan mungkin yang paling sulit, dalam pemerintahan, adalah integritas yang kaku dalam melakukan keadilan yang ketat untuk semua;

 Mari kita pisahkan dua pertimbangan: satu, haruskah pemerintah adil untuk menjadi pemerintah Jika keadilan secara definisi merupakan bagian dari pemerintah atau intrinsik bagi pemerintah menjadi seperti itu, maka pemerintah yang ditandai oleh ketidakadilan akan berhenti menjadi pemerintah. Tidak akan ada pemerintah yang tidak adil, hanya pemerintah (yang adil) dan "non-pemerintah." Di antara cara-cara yang bisa dilakukan oleh suatu pemerintah untuk kepunahannya, menurut Locke, adalah penghentian keadilan: "Ketika tidak ada lagi administrasi peradilan untuk pengamanan hak-hak laki-laki ... tentu saja tidak ada lagi pemerintahan yang tersisa". Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak lagi berhutang budi kepada pemerintah (sebelumnya). Dalam pandangan Locke, maka, pemerintah tidak lagi membagikan keadilan akan larut ke dalam non-pemerintah.

Ini sepertinya bukan pemahaman universal. "Pemerintah" yang digunakan dalam pengertian "sosial-ilmiah" yang dikenalnya adalah lembaga yang kokoh yang tidak dibatalkan ketika kebijakannya dianggap parsial, tidak adil, tidak adil. Kami mengklasifikasikan pemerintah sebagai pemerintahan yang adil dan tidak adil, dan pemerintah yang tidak adil, meskipun memancing kritik dan keluhan, dan bahkan mungkin memberontak, tidak secara otomatis dilucuti dari piagam pemerintahan mereka. Apakah ada kesepakatan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar tetap menjadi pemerintah

Tidak, tidak ada. Sementara Locke dan Rousseau, antara lain, mungkin merasa   pemerintah pada dasarnya terkait dengan keadilan dan permainan yang adil, Robert Nozick, antara lain, menghubungkan mereka dengan kekuasaan. Menurut Nozick dan Weber, yang penting bagi pemerintah untuk menjadi pemerintah adalah monopoli penggunaan kekuatan. Negara memiliki otot, dan sanksi hukum, untuk membuat mereka yang berada dalam batas-batasnya melakukan apa yang diinginkannya, dan itu adalah satu-satunya entitas di wilayah itu dengan kekuasaan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun