Mengapa Kepailitan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tidak Dicegah
Seperti di Kutib dari di Kompas.com dengan judul "9 Fakta Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, Bos Samsung Jadi Korban hingga Digugat Nasabah";KOMPAS.com - Kasus gagal bayar polis asuransi nasabah Jiwasraya terus bergulir. Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar mendatangi Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa, 17/12/2019. Kedatangan mereka ke Kantor Erick Thohir untuk menagih janji terkait pelunasan klaim kepada nasabah dari perusahaan asuransi plat merah tersebut. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Kata Pailit [bukan bangkut] adalah sebuah istilah sederhana dimana kondisi perusahaan kewajiban lebih besar dibandingkan asset atau harta. Atau dengan kata lain perusahaan pailit secara akuntansi berbeda dibandingkan palit secara hukum.
Pailit  secara akuntansi artinya perusahaan mengalami ekuitas negative atau modal tidak mencukupi untuk membayar kewajiban-kewajibanya. Kepailitan secara akuntansi sebenarnya dapat dengan mudah di ketahui, bahkan dapat dideteksi secara dini [membangun early warning system];
Supaya gagasan tulisan ini tidak menjadi liar, maka saya menyusun rerangka pemahaman untuk melakukan interprestasi pada fenomena mengapa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Palit secara akuntansi atau mengalami modal negative tidak mampu memenuhi kewajibannya; beberapa penelitian yang mendasari tulisan ini adalah:
[1] Prediksi kepailitan perusahan dikenal pada riset Edward I. AltmanFinancial Ratios, Discriminant Analysis and the Prediction of Corporate Bankruptcy; atau  Rasio Keuangan, Analisis Diskriminan dan Prediksi Perusahaan Kepailitan perusahaan;
[2] Penelitian Sumarno Zain [1994] Prediksi kegagalan: pendekatan kecerdasan buatan atau Failure prediction : an artificial intelligence approach di Universitas Ghent Belgia, Department of Accountancy and Corporate Finance;
[3] Penelitian Ilya Avianti [2000], tentang Prediksi Kepailitan Emiten Perusahaan di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan indicator-indikator keuangan.
[4] Penelitian paling lama adalah penelitian 1966 oleh William H. Beaver dengan judul "Financial Statement Analysis and the Prediction of Financial Distress";
[5] Penelitian Jane A. Ou and Stephen H. Penman [1989] dengan tema  Financial statement analysis and the prediction of stock returns;
Dengan menggunakan 5 ini maka dapat dalil yang bersifat [apriori] atau deduksi fenomena PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pailit secara akuntansi:
Kepalitan perusahaan dapat diprediksi atau diketahui  1 tahun, 2 tahun, sampai 3 tahun sebelum terjadi; jadi seharusnya pemilik [principles] pemegang saham, manajemen pengelola [agent], Auditor Internal,  Auditor Eksternal  pada PT Asuransi Jiwasraya memaksimalkan fungsi fakultas akal budi untuk memahami, mengetahui tanda-tanda kepailitan  perusahaan, kemudian melakukan tindakan mencegahnya, serta melakukan recovery secara serius dan sungguh-sungguh;
Pertanyaannya adalah mengapa hal itu tidak dilakukan dengan itikad baik , apalagi  PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah menerapkan Good Corporate Governance dikelola dengan azas TARIF [transparansi, akuntabilitas, independent, dan fairness]; menambah argument dalil tentang satu, dua, atau tiga tahun sebelum mengalami kegagalan keuangan dipastikan dapat diketahui;
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H