Karena itulah maka pemahaman gugatan harus memiliki nilai  dekontekstualisasi, dan rekontekstualisasi pada kemungkinan yang lebih luas, dan mendalam.
Maka tugas para punggawa hukum pasangan 02 mampu  melakukan "distansiasi" atau rekonsiliasi atau mengubah secara material signifikan pada hasil final rekap Situng KPU  secara kualitatif kuantitatif  melalui  dalil baru dan memungkinkan pemahaman  berbeda, episteme baru sama sekali, sebagai fungsi apropriasi. Inilah salah satu cara Menemukan Jenis Kebenaran Baru yang mungkin;
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!