Akhirnya hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Etika lingkungan belum menjadi proritas di Indonesia, alam masih dipadang sebagai bahan baku reproduksi, nilai ekonomi, dan hanya terpusat pada manusia saja (antroposentrisme) Artinya etika lingkungan di Indonesia belum sesuai dengan dokrin dua filsuf  Naess  (1912-2009), dan  Frankena (1908-1994).Â
Tentu saja dengan kesadaran etik bersama kita harus mulai mengadopsi di beberapa kota dan negara di dunia sudah membangun infrastruktur hijau. Manfaat dari infrastruktur ini tentu saja ramah lingkungan dan berkelanjutan. Jika tidak maka alam bisa marah kembali kepada umat manusia melalui musibah, kecelakan, dan bencana alam.***)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI