"Kalau mau dokumentasi, beliau biasanya dibayar, itu untuk biaya pengobatan dia," Ungkap Emi.
Tatto, Simbol Keturunan Bangsawan
Nenek "Telinga Panjang dan Bertato" itu bernama Lem Dungau, ia merupakan masyarakat Uma Baha yang merupakan sub suku dayak Kenyah.
Diketahu, Lem Dungau tidak begitu fasih berbicara dalam bahasa Indonesia, namun hal tersebut bukanlah menjadi kendala. Dalam menggali informasi, penulis sangat terbantu oleh Emi dan Iyung Uyang yang bertugas penerjemah bahasa. Penulis menilai, Emi memiliki pengetahuan luas terkait tato lantaran ibunya juga memiliki tato seorang paren.Â
Kepada penulis Emi menjelaskan, perempuan yang memiliki tatto garis 4 yang melingkar di kaki merupakan "Darah Biru" atau Paren. Peren atau bangsawan merupakan kelas sosial dalam masyarakat Dayak Kenyah. Seseorang dapat dikatakan paren jika ia memiliki harta kekayaan, berani melindungi desa dari serangan musuh, serta berhasil membawa kepala musuh dalam ekspedisi ngayau (Berburu kepala manusia).
Tatto bergaris empat hanya diperuntukkan bagi keturunan bangsawan. Sebaliknya, masyarakat yang bukan keturunan tidak boleh menggunakan ukiran milik bangsawan. Jika dilanggar maka dikenakan denda adat. Bagi masyarakat suku dayak kenyah, tatto bangsawan memiliki motif dan gambar yang istimewa dari lainnya.
Bagi perempuan keturunan paren, sangat dianjurkan memiliki tato, dalam pembuatannya pun dipasang tarif. Terdapat pantangan dalam pembutan tato, namun Emi enggan membahasnya secara spesifik.
Pada usia 17 tahun, Lem Dungau bersama para perempuan bangsawan lainnya dikumpulkan dalam satu pondok untuk menjalani proses tatto. Wanita paren akan dibuatkan pondok khusus. Pembuatan tato didalam rumah tidak diperbolehkan.