Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd., M.M.,M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (PGIW KALTIM) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (PHDI PROV. KALTIM). Kegiatan yang berlangsung di Main Hall Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah ini dihadiri langsung oleh Ketua PGIW Kaltim, Bapak Pdt. Dr. Lenggan Pait, M.Th beserta seluruh pengurus PGIW Kaltim dan Bapak I Made Subamia selaku Ketua Umum PHDI Prov. Kaltim bersama dengan seluruh pengurus wilayah. Dalam sambutannya, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd., M.M.,M.Si menyampaikan bahwa kerjasama antara Bareta dan PGIW Kaltim serta PHDI Kaltim ini menunjukkan komitmen kuat kedua organisasi keagamaan yang ada untuk saling bersinergi menolong para umat yang memiliki masalah terkait Narkoba. Ketua PGIW Kaltim, Bapak Pdt. Dr. Lenggan Pait, M.Th dan Bapak I Made Subamia selaku Ketua Umum PHDI Prov. Kaltim kompak menyampaikan bahwa PGIW Kaltim dan PHDI Prov. Kaltim siap mendukung program rehabilitasi Narkoba yang diselenggarakan oleh Bareta khususnya dalam pemberian layanan bimbingan spiritual bagi para klien.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I pada kesempatan tersebut juga menyampaikan paparan proses perjalanan kerjasama yang telah diupayakan beberapa waktu yang lalu, sampai dengan proses penadatanganannya. Dalam paparannya, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I menyampaikan bahwa kebebasan untuk beragama dan beribadah merupakan dasar hukum utama yang menguatkan Bareta untuk terus ada pada komitmen memberikan layanan spiritual terbaik bagi para klien yang sedang menjalani program rehabilitasi di Bareta. (Humas Bareta, 2024/Ang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H