Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Monev Dwibulan Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Bareta Tahun 2024

15 Maret 2024   14:58 Diperbarui: 15 Maret 2024   15:03 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pimpinan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah mengadakan monitoring evaluasi dwibulan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I dan diikuti oleh seluruh Penanggungjawab unit Manajemen maupun layanan. Kegiatan ini menjadi momen setiap Pj untuk menyampaikan capaian kinerja masing-masing unit juga kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran selama bulan Januari-Februari 2024.

Selain itu, setiap Pj juga menyampaikan masukan-masukan yang diharapkan dapat memperbaiki kinerja program kerja dan anggaran Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah di bulan berikutnya. Sebagai closing statement, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I mengingatkan setiap Pj untuk memiliki semangat yang sama dalam membangun kinerja yang semakin optimal serta terus menggiatkan koordinasi antar unit sehingga dapat menghasilkan capaian kinerja organisasi yang semakin baik. (Humas Bareta, 2024).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun