Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bareta Terima Penghargaan LPKRA Nilai Maksimum dari Kementerian PPPA Republik Indonesia

24 November 2023   13:15 Diperbarui: 24 November 2023   13:17 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mempromosikan hak anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bekerjasama dengan Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) dan Dunia Fantasi melaksanakan kegiatan peringatan Hari Anak Sedunia tahun 2023. Salah satu agenda pada kegiatan tersebut adalah Pemberian Penghargaan bagi Lembaga Perlindungan Khusus yang Terstandardisasi Ramah Anak.

Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tanah Merah sebagai salah satu unit kerja yang Berhasil meraih Predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak dengan Nilai Maksimum mengikuti kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, S.E, M.Si. Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Drs. Sutarso, S.H., M.Sc menerima secara langsung penghargaan tersebut. Raihan Prestasi membanggakan ini menjadi bukti bahwa Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah berhasil membuktikan layanan ramah anak adalah hal yang dapat dirasakan setiap pengguna layanan khususnya klien anak. (Humas Bareta, 2023)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun