Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Dampingi Anak dalam Proses Diversi di Pengadilan Negeri

30 Oktober 2023   11:55 Diperbarui: 30 Oktober 2023   12:25 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purbalingga, Info _PAS, Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Purwokerto Ahli Pertama Agil Priyo melakukan Pendampingan Diversi di Pengadilan Negeri Purbalingga. Dalam proses Diversi ini dihadiri oleh Anak dan keluarga, pihak keluarga korban, pekerja sosial, penasihat hukum dan pembimbing kemasyarakatan. Berdasarkan hasil kesepakatan Diversi Anak diwajibkan untuk dibina di pondok pesantren.

Pelaksanaan diversi ini dilaksanakan berdasarkan kesapakatan semua pihak, semoga anak dapat melaksanakan kesepakatan diversi dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran kesepakatan selama menjalani pembinaan di pondok pesantren. (Agil/GRA/UWE)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun