Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pegawai Badiklat Kumham Sulut Ikuti Bimtek Perdalam Kemampuan Pengolahan Data Evaluasi Pelatihan

24 Januari 2025   16:38 Diperbarui: 24 Januari 2025   16:38 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
BadikLat Kumham Sulut
BadikLat Kumham Sulut

Bitung- (24/01) - Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Musa Paparang, bersama empat pejabat non-manajerial Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara perwakilan dari 3 seksi/bagian  mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan Data Evaluasi Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)  Hukum.

Pertemuan pertama yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dadang Ramdhan. Dalam sesi ini, Dadang membahas topik penting terkait Dasar-Dasar Statistik untuk Evaluasi Kegiatan Pelatihan. Materi ini menjadi landasan krusial untuk meminimalkan bias dalam analisis data serta membantu peserta memahami informasi prioritas yang perlu disampaikan dalam laporan evaluasi.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang evaluasi pelatihan, Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna meningkatkan kualitas program pelatihan di masa mendatang.

Bimtek ini akan dilanjutkan pada sesi kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2025, dengan materi lanjutan yang akan semakin memperdalam kemampuan peserta dalam pengolahan dan analisis data.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun