Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

40 Peserta Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di LPKA Akt III Ikuti Materi Perawatan Anak serta Dasar dan Teknik Assesment

4 Desember 2024   06:52 Diperbarui: 4 Desember 2024   06:56 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat Kumham Sulut

Bitung (03/12), 40 peserta pelatihan teknis pelayanan anak Akt III mengikuti materi Perawatan anak di lpka serta dasar dan teknik assesment. Materi pertama terkait dengan perawatan anak dibawakan oleh Ibu Livety Marwati dari Ditjend PAS. Dalam materinya menyampaikan, perawatan anak di lpka meliputi pakaian, alat makan dan minum, alat kebersihan badan, perlengkapan tidur, serta perlengkapan ibadah.

Selanjutnya terkait sop pemberian makan dan minum bagi anak di lpka meliputi, permintaan data jumlah penghuni, permintaan bahan makanan, penerimaan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, persiapan memasak,pengolahan bahan makanan, penyajian makanan, dan pendistribusian makanan. Dalam proses hingga penyajian makanan harus higienis.

Materi ke 2 adalah Dasar dan Teknik Assesment yang dibawakan oleh Ibu Yuli Wulandari dari Ditjend PAS. Yuli Wulandari dalam materi nya menyampaikan, menurut Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, assesment dilakukan beberapa tahap di antara nya penerapan konsep keadilan restoratif, mekanisme diversi dan memberikan perlindungan yang bersifat khusus. 

Proses penerimaan WBP maupun anak binaan kemudian penempatan/assesment awal, program pembinaan, assesment SPPN dan seterusnya program pembinaan lanjutan, asimilasi dan/atau integrasi.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun