Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

40 Peserta Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di LPKA Akt III, Dalami Materi Pengasuhan Anak dan Jejaring Kerja

2 Desember 2024   16:36 Diperbarui: 2 Desember 2024   16:37 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

Bitung (02/12)  -- Sebanyak 40 peserta Pelatihan Teknis Pelayanan Anak  di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Akt III , yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan metode pembelajaran jarak jauh,  hari ini menerima pembekalan penting tentang dasar-dasar dan teknik pengasuhan anak di LPKA.

Materi pertama disampaikan oleh tenaga pengajar berpengalaman, P. Siregar, dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sesi ini, peserta mempelajari konsep pengasuhan anak, tahapan pengasuhan sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak, serta prosedur dan mekanisme penilaian pengasuhan anak di lingkungan LPKA.

Setelah mendapatkan materi dasar pengasuhan anak, peserta melanjutkan pelatihan dengan pembahasan tentang membangun jejaring kerja dan koordinasi. Materi ini disampaikan oleh Ana Fawzi, tenaga pengajar dari Ditjen PAS. Peserta diajak memahami pentingnya kolaborasi antar-lembaga untuk mendukung keberhasilan program pembinaan di LPKA.

Program pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam pelayanan di LPKA, guna mewujudkan pembinaan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada hak anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun