Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wahju Prihandono, Kabadiklat Kumham Sulut Sampaikan Materi Pancasila dan Pesan Kepala BPSDM Hukum

29 November 2024   10:27 Diperbarui: 29 November 2024   10:27 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

BITUNG (29/11) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara hari ini memberikan materi Pancasila kepada para peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Angkatan XXVIII. Materi yang disampaikan mencakup isi Pancasila, makna setiap sila, lambang negara, serta butir-butir pengamalan sila pertama hingga kelima.

Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, pada kesempatan tersebut, disampaikan pula 9 pesan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang dirancang untuk membentuk ASN sebagai pembelajar yang profesional dan berintegritas:

P: Perkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai ASN pembelajar.

A: Amalkan butir-butir Pancasila dalam setiap layanan pembelajaran.

N: Niatkan bekerja dengan hati tulus, ikhlas, jujur, cerdas, dan berintegritas.

C: Ciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, indah, dan nyaman.

A: Asah pengetahuan dan wawasan untuk meningkatkan kualitas diri.

S: Syukuri setiap anugerah Tuhan sebagai amanah.

I: Isi waktu dengan memberikan yang terbaik bagi organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun