BITUNG -- (25/11) Â Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel bersama yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono beserta jajarannya yang dengan penuh perhatian mendengarkan arahan dari Kakanwil.
Dalam amanatnya, Ronald Lumbuun yang dilantik sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada tanggal 18 November 2024 yang lalu menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan penguatan kinerja dan ucapan terima kasih serta permohonan maaf di akhir jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kememenkumham Sulawesi Utara. Berikut beberapa hal yang disampaikan:
- Pemenuhan data dukung RKT Pembangunan Zona Integritas
- Menggunakan hak pilih, menjadi ASN yang memiliki netralitas serta memastikan seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya.
- Penyampaian ucapan terima kasih dan permohonan maaf di akhir jabatannya.
Suasana penuh haru terasa saat beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham Sulut atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama 2 (dua) tahun masa kepemimpinannya "Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pegawai  yang telah mendukung saya selama menjalankan tugas di sini. Semua pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama," ujarnya.
Beliau juga menyampaikan permohonan maaf jika selama masa jabatan ada kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan. "Saya datang dalam satu paket, Saya datang dengan kelebihan dan kekurangan saya, Jika ada tindakan atau keputusan saya yang kurang tepat, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya dengan nada tulus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H