Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kali Ini Giliran Lapas Kelas IIB Tondano Yang Dikunjungi Badiklat Kumham Sulut

6 September 2024   19:23 Diperbarui: 6 September 2024   19:28 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Tondano- (06/09) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan, Abdul Majid Ode mengunjungi dan bertemu dengan CPNS Lapas Kelas IIB Tondano.

Dihadapan Ka KPLP Lapas Kelas IIB Tondano, Widodo, Majid Ode mengajak untuk mengglorifikasikan Webinar Series III (infografis, videografis dan twibbon) dan mengikuti Webinar series pada tanggal 12 September mendatang serta  mengingatkan 2 CPNS untuk mengikuti pembelajaran mandiri menggunakan aplikasi MOOC LAN  dengan baik, "Usai mengikuti  tahapan pembelajaran mandiri menggunakan aplikasi MOOC LAN, akan dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh, untuk itu hadirlah 15 menit sebelum kegiatan dimulai, jadilah tunas pengayoman yang membawa perubahan dan berdampak, ingat latsar hanya satu kali, buat orang tua bangga, jadilah yang terbaik selama mengikuti latsar CPNS , ucap Abdul Majid Ode.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun