Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Resmi, Poltekim dan Poltekip Jadi Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN)

8 Agustus 2024   18:20 Diperbarui: 8 Agustus 2024   20:46 1943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

POLTEKPIN
POLTEKPIN
POLTEKPIN
POLTEKPIN

POLTEKPIN
POLTEKPIN

POLTEKPIN
POLTEKPIN

POLTEKPIN
POLTEKPIN

POLTEKPIN
POLTEKPIN

TANGERANG- (08/08) Hari ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) yang merupakan restrukturisasi dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono hadir langsung menyaksikan peresmian ini, sedangkan jajaran Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyaksikan melalui Youtube.Restrukturisasi kedua Politeknik ini merupakan  tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di Bidang Hukum dan HAM  


Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut bahwa Politeknik Pengayoman Indonesia merupakan upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan Kementerian.  “ Saya optimis bahwa POLTEKPIN akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang Hukum dan HAM .
POLTEKPIN rencananya akan membuka jurusan dan prodi baru seperti Kekayaan Intelektual, Pembentukan  Regulasi, Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia. Penambahan program tesebut diharapkan menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun