Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke 79 Tahun 2024 Resmi Dibuka

15 Juli 2024   14:16 Diperbarui: 15 Juli 2024   14:17 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

BSK Kumham 
BSK Kumham 

BSK  Kumham 
BSK  Kumham 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

BITUNG- (15/07) Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H Laoly  resmi membuka Rangkaian Peringatan hari Pengayoman Ke 79 Tahun 2024. Diawali dengan pelaksanaan doa lintas agama yang dipimpin oleh lima pemuka agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.


Kegiatan diikuti oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajaran secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Mengusung tema 'Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045', dalam sambutannya Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan moment ini menjadi sarana instrospeksi diri dalam meningkatkan kemampuan profesional Insan Pengayoman dalam menghadapi perubahan. " Saya mendorong setiap insan Pengayoman untuk tidak pernah berhenti mengembangkan kemampuannya guna memberikan kontribusi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, " ucap Yasonna H. Laoly.


Memperingati Hari Pengayoman Ke 79, Kemenkumham akan melaksanakan upacara, bakti sosial, pelayanan publik yang meliputi layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum dan bangga memakai produk karya WBP, olahraga hingga acara puncak pada tanggal 19 Agustus 2024.

BSK Kumham 
BSK Kumham 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun