Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Buka FGD, Kapustekpim Tekankan Pentingnya Susun MR Sesuai dengan Permenkumham No 5 Tahun 2018

13 Juni 2024   12:30 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:37 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Balai Diklat HUkum dan HAM Sulawesi Utara/dokpri
Balai Diklat HUkum dan HAM Sulawesi Utara/dokpri
Balai Diklat HUkum dan HAM Sulawesi Utara/dokpri
Balai Diklat HUkum dan HAM Sulawesi Utara/dokpri

Jakarta- (13/06) Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2024 dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapustekpim) BPSDM Hukum dan HAM RI, Morina Harahap yang  dalam sambutannya mendukung penuh penerapan penyusunan manajemen risiko dalam konteks reformasi birokrasi terkait dengan upaya peningkatan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan  dalam penerapan manajemen risiko. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa instansi dapat mengidentifikasikan risiko sistemik yang dapat menghambat proses reformasi birokrasi.


Manajemen risiko memberi dampak yang komprehensif dalam kebijakan dan tindakan reformasi yang diusulkan, diharapkan  seluruh jajaran BPSDM Hukum dan HAM  dapat menyusun manajemen risiko sesuai dengan Permenkumham No.5 Tahun 2018, meliputi penetapan tujuan ,identifikasi risiko,analisis risiko,evaluasi risiko, kriteria dan skala,penanganan dan pemantauan risiko sesuai dengan sasaran kegiatan dan indikator kinerja dalam Perjanjian Kinerja sesuai Renstra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun