Jakarta- (13/06) Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2024 dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapustekpim) BPSDM Hukum dan HAM RI, Morina Harahap yang  dalam sambutannya mendukung penuh penerapan penyusunan manajemen risiko dalam konteks reformasi birokrasi terkait dengan upaya peningkatan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan  dalam penerapan manajemen risiko. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa instansi dapat mengidentifikasikan risiko sistemik yang dapat menghambat proses reformasi birokrasi.
Manajemen risiko memberi dampak yang komprehensif dalam kebijakan dan tindakan reformasi yang diusulkan, diharapkan  seluruh jajaran BPSDM Hukum dan HAM  dapat menyusun manajemen risiko sesuai dengan Permenkumham No.5 Tahun 2018, meliputi penetapan tujuan ,identifikasi risiko,analisis risiko,evaluasi risiko, kriteria dan skala,penanganan dan pemantauan risiko sesuai dengan sasaran kegiatan dan indikator kinerja dalam Perjanjian Kinerja sesuai Renstra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H