Peserta diberi pengarahan bagaimana cara mendapatkan lampu LED rusak dari pengepul barang bekas dan kriteria lampu LED rusak yang masih bisa diperbaiki. Sehingga tidak semua lampu LED rusak dibeli, akhirnya menjadi rugi. Peserta juga diberi pelatihan bagaimana lampu LED setelah direkondisi layak dijual kembali dengan harga yang menghasilkan keuntungan
Sementara itu, ketua LPPM Universitas Negeri Medan Prof. Dr. Baharuddin, S.T., M.Pd., dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari tri dharma perguruan tinggi yaitu dharma ketiga pengabdian kepada masyarakat. "Alhamdulillah dengan adanya kegiatan dari Para Dosen Pengabdi Unimed ini warga sekitar bisa meningkatkan pengetahuannya dalam berbagai macam keterampilan, kami sangat senang bisa membantu".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H