Seperti pada kasus impor bawang putih, AC, dan impor buah pir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor konsumsi melonjak 42,15% dari Juni sampai Juli 2019. Khusus pada impor bawang putih, BPS juga mencatat, lonjakan impor sebanyak 86, 12 juta ton pada Juli 2019. Adapun sepanjang Januari-Juli 2019, impor bawang putih telah mencapai 214,67 juta ton.Â
Dengan besarnya pasokan bawang putih yang masuk, tentunya akan mempengaruhi harga di bawang putih di pasaran. Pihak yang paling terdampak sudah pasti petani.Â
Tingginya jumlah peredaran bawang putih, sudah pasti akan menurunkan harga, utamanya di tingkat petani. Ini baru satu contoh tentang bawang putih, belum lagi kasus-kasus lainnya. Penulis mencurigai adanya praktik penjualan lisensi impor oleh para pemburu rente yang hanya memikirkan keuntungan semata baginya tanpa memikirkan nasib pelaku UMKM.
Maka dari, itu perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap stakeholder  yang terlibat dalam kebijakan impor. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara sinergis dan penuh integritas diantara lembaga-lembaga negara penegak hukum, seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sebagainya.Â
Karena apabila dibiarkan terlalu sering, akan semakin meningkatkan Current Account Deficit (CAD) Indonesia. Selain itu, Indonesia harus mulai beranjak ke model negara produsen, bukan hanya menjadi target pasar bagi negara-negara maju.Â
Potensi maritim juga harus ditinggkatkan dengan menyediakan angkuta kereta ke pelabuhan dari area-area Industri dan pertanian, sehingga akan terjadi efisiensi dalam pengiriman logistik dan mengurangi alasan impor karena biaya shipping dari Tiongkok lebih murah ketimbang mengambil dari produksi dalam negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H