Lebih dari 1400 tahun yang lalu, sebelum datangnya Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW, di wilayah yang sekarang disebut Arab Saudi, yang disebut “masa kegelapan”, atau masa Jahiliah, praktek perbudakan sangatlah umum. Seorang budak belian, dapat diperjual-belikan seenaknya. Bahkan jauh sebelum itu, di zaman Nabi Yusuf, praktek yang sama sudah terjadi. Nabi Yusuf juga saat masih remaja pernah dijual sebagai budak belian.
Zaman Jahiliah, bukan hanya ditandai dengan ramainya perbudakan, tapi praktek kejahatan lainnya. Misalnya, bila mereka ingin berjudi, bukan dengan menggunakan kartu atau rolet, tetapi dengan tebak-tebakan terhadap wanita hamil, apakah cabang-bayinya berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, lalu wanita itu dibunuh dan dibelah perutnya untuk mengetahui siapa pemenangnya.
Kalau mereka mau minum miras, mereka tidak menggunakan sloki atau gelas, tetapi tengkorak manusia, bahkan tengkorak anggota keluarga, bahkan tengkorak ayah atau ibunya sendiri. Belum lagi penguburan bayi perempuan hidup-hidup, karena kelahiran bayi perempuan dipandang sangat memalukan keluarga.
Seorang budak tidak memiliki hak apapun terhadap dirinya sendiri. Mereka dapat diperlakukan apapun oleh tuannya. Kalau tuan-nya sudah bosan memakainya, dia dapat dijual kepada orang lain yang mau membelinya. Tidak ada hak azazi manusia bagi budak tersebut.
Salah seorang budak yang sangat terkenal dalam dunia Islam adalah Bilal bin Rabah. Bilal awalnya juga seoarng budak. Bilal selalu menjadi “tempat berpijak” bagi tuannya bila mau naik atau turun dari untanya, dengan cara menginjak kepalanya. Tapi setelah datang Islam, Bilal dibeli dan dimerdekakan oleh Abu Bakar Sidieq.
Praktek Budak Belian Abad 21
Tapi setelah diangkatnya Muhammad sebagai Nabi Muhammad Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam(SAW), maka praktek perbudakan itu dihapuskan, karena tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam, bahkan tidak sesuai dengan ajaran agama manapun di muka bumi ini.
Kalau saat ini banyak para pembantu rumah tangga (PRT), yang dulu disebut "babu", yang bekerja di Arab Saudi dan Malaysia yang “hoby” menyiksa dan memperkosa TKW, hal itu sebenarnya tidak terlalu aneh, karena sang majikan menganggap para PRT itu sebagai budak belian.
Mengapa demikian?. Seorabg wanita yang jauh dari negaranya, jauh dari suamai atau ayah dan ibunya yang jaraknya sampai ribuan km dari Indonesia, berada di dalam rumah majikan, tanpa dapat berkomunikasi ke tanah air atau Kedutaan Besar atau Konsulat RI, sangat mungkin diperlakukan seperti binatang, disterika, disilet, seperti kasus terbaru penyiksaan terhadap TKW Sumiati, yang disterika dan diguntung mulutnya. Malah TKI lainnya, Kikim Komalasri, disiksa, diperkosa, dan mayatnya dibuang di tong sampah, tak lebih baik dari terhadap bangkai seekor anjing. Sungguh sangat sadis dan sangat biadab.
Penyiksaan Sumiati
Sumiiati (23 th), TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat, terpaksa harus dirawat intensif di Rumah Sakit King Fahd di Madinah, karena mengalami luka serius hampir di sekujur tubuhnya akibat disiksa majikannya. Sumiati yang baru bekerja empat bulan, hampir setiap hari disiksa oleh istri dan anak majikannya.
[caption id="attachment_73962" align="alignleft" width="300" caption="Sumiati yang digunting bibirnya"][/caption]
Akibat penyiksaan itu, hampir seluruh bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka. Media massa di Arab Saudi memberitakan bahwa Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, jari tengah tangan retak, dan alis mata rusak.
Paling mengenaskan, adalah bagian atas bibir putus karena digunting. Setidaknya perlu waktu dua minggu untuk menyembuhkan wajah Sumiati melalui operasi plastic
Terbunuhnya Kikim Komalasari
Pada saat yang hampir bersamaankasus penyiksaan Sumiati, Pemerintah Indonesia menghadapi persoalan lain yaitu tewasnya TKW bernama Kikim Komalasari.
[caption id="attachment_73963" align="alignleft" width="300" caption="Kikim Komalasari dalam Foto dimasa hidupnya"]
Haryatin Buta Disiksa Majikan
Tahun 2006, terjadi penyiksaan serupa terhadap TKW bernama Haryatin, 32 tahun. Haryatin, TKW asal Blitar, buta akibat disiksa majikannya di Arab Saudi, mengaku tiga tahun harus menerima siksaan. "Baru dua bulan bekerja disana, sudah sering saya mendapat tamparan, pukulan, bahkan tendangan. Benar - benar tersiksa dan tidak pernah saya bayangkan sebelumnya," ujar Haryatin sembari mengeluh kesakitan di kedua matanya.
Pada Desember 2006, ibu satu anak itu memutuskan bekerja di Arab Saudi melalui PT. KBS yang berkantor pusat di Jakarta Timur. Disana, Haryatin ditempatkan di rumah majikannya bernama Hayyak di Riyadh. Namun, oleh sang majikan ia disuruh bekerja di rumah anaknya, Fatma, seorang ibu dari 10 anak. Dikatakannya, pada bulan pertama semua berjalan lancar, tetapi memasuki bulan kedua, beberapa perlakuan kasar mulai diterimanya. "Saya juga tidak tahu alasan majikan memukul. Pokoknya dia selalu mencari kesalahan dan suka marah-marah. Puncaknya, ketika selang air mesin cuci diarahkan tepat ke mata saya. Itu terjadi sekitar bulan ke sepuluh saya bekerja," tutur wanita yang tinggal di Desa Bakalan, Kecamatan Wonodadi, Blitar tersebut. Yang mengenaskan, Haryatin sudah mengalami kebutaan sejak tiga tahun lalu. Kendati demikian, ia tetap dipaksa bekerja mengurusi rumah dan anak sang majikan. "Kalau tidak kerja, malah saya dipukul lagi. Jadi ya mau bagaimana lagi," ucapnya sambil menangis. Keinginannya untuk pulang terhalang oleh kontrak kerja yang dimilikinya. Dalam perjanjian, tertera bahwa Haryatin tidak bisa pulang sebelum bekerja selama 2,5 tahun. Beruntung, Haryatin ditolong oleh seseorang yang masih saudara majikannya sehingga bias pulang ke Indonesia. "Saya dibantu pulang ke Indonesia oleh dia. Namanya juga Hayyak, tapi lengkapnya saya tidak tahu. Kemudian, gaji saya juga diberikan berupa cek sebesar 23 ribu Real dan uang tunai 500 Real," jelasnya. Keni Binti Candra Buruh migran asal Brebes, Jawa Tengah ini mengalami penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi. Keni tergeletak lunglai di Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati – Jaktim dengan sekujur tubuh penuh luka akibat penganiayaan pada akhir Desember 2008. Keni ditempatkan sebagai seorang pekerja rumah tangga di kota Madinah Arab saudi, pada keluarga Khalid dan Wafa Al Khuraifi. Keni mulai bekerja bertepatan dengan waktu liburan sehingga masih merasakan diajak berlibur oleh majikannya. Namun semua berakhir berganti mimpi buruk ketika awal September 2008, Wafa (majikan perempuan) mulai melakukan kekerasan kerhadapnya. Pertama kali disetrika majikan ketika disuruh membersihkan seluruh rumah yang terdiri dari tiga lantai dengan waktu 1 (satu) jam. “Namun karena kelebihan 5 menit sebagai hukumannya saya disetrika” tutur Keni. Majikan laki-laki yang mengetahui aksi penyiksaan ini tidak memberikan pertolongan sama sekali. Padahal Khalid Al Khuraifi bekerja sebagai staff polisi di Arab Saudi. Hampir tiap hari Keni merasakan sakit dan pedih luka setrika yang dilakukan majikannya. Keni pernah berusaha kabur tapi tidak berhasil sebab seluruh pintu dan jendela terbuat dari besi dan selalu terkunci. Keni juga tidak bisa melawan sang majikan yang jago kung-fu. Pernah mencoba melarikan diri dengan naik ke atas loteng, namun dikejar sang majikan, kemudian diikat seluruh tubuhnya dengan kabel yang besar dan disetrika. Penderitaan itu belum berakhir karena majikan perempuan yang seorang dokter itu juga tidak memberi makanan. Pernah mengambil makanan sendiri di kulkas karena kelaparan, namun ketahuan sang majikan. Karena dianggap mencuri makanan maka mulutnya disetrika.” Saya ambil makanan karena saya kelaparan” ujar Keni. Dalam setiap tugas yang dikerjakan seperti membersihkan kamar mandi, selalu diberikan deadline waktu 15 menit dan kamar 30 menit. Jika lewat sedikit saja pasti disetrika. Masalahnya dengan kamar dan kamar mandi yang cukup luas nyaris waktu yang diberikan selalu lewat sehingga pukulan dan panasnya setrika selalu menghujam seluruh bagian tubuhnya. Jika tidak bersih, majikannya selalu marah dan disertai penganiayaan. “Mata kamu tidak lihat,” ujar Keni menirukan ucapan majikannya. “Maka selanjutnya mata saya disetrika” ujarnya lagi. Tidak cukup sampai disini, penyiksaan masih terus berlangsung.“Gara-gara mulut saya disetrika maka makan saya jadi lama, melihat ini majikan tidak sabar sehingga mulut saya disobek pakai tangan dan telinga saya disetrika” tutur Keni. Gigi Keni dicongkel dengan gunting dan dipaksa untuk menelannya. Puting susunya juga ditarik sampai putus tinggal separuh dan keluar darah bercucuran. Pernah juga disuruh minum air WC bekas kotoran manusia dan makan kotoran manusia. Tidak ada satupun sekujur tubuhnya yang luput dari penganiayaan. Awal Oktober, Keni tidak sanggup bekerja lagi. Majikannya kemudian memulangkannya ke Indonesia. Agar perbuatan kejinya tidak diketahui, sang majikan mengancam akan melaporkannya pada polisi Arab Saudi, jika Keni mengadu ke Kepolisian. Selain itu Keni juga disuruh memakai Abhaya dan cadar agar luka-lukanya luput dari perhatian petugas bandara. Ketika Keni akan pulang, majikan memberikannya gaji Rp 6 juta. Padahal, Keni telah bekerja selama 4,5 bulan dan gaji per bulannya Rp 2 juta. ”Alasannya, gaji saya dipotong untuk biaya tiket pesawat,” kata Keni. Kasus Serupa Menimpa TKW di Malaysia Penyiksaan TKI di luar negeri bukan hanya terjadi di Arab Saudi, tetapi sering terjadi juga di Negara tetangga, Malaysia. Beberapa majikan Malaysia juga memperlakukan tenga kerja wanita (TKW) Indonesa dengan semena-mena. Para TKWada yang disiksa dengan distrika, disiram air panas, diperkosa sampai punya anak, disuruh makan kotoram manusia, gajinya tidak dibayar dlsb, Sehingga ada yang melarikan diri dengan cara loncat dari gedung tempatnya bekerja.
Nirmala Bonat
Sekitar enam tahun yang lalu, publik Indonesia dan Malaysia dikejutkan oleh penganiayaan berat yang sangat keji dan kejam, yang dilakukan oleh majikan Malaysia terhadap TKK (baca pembantu rumah tangga-PRT) Indonesia, yaitu Nirmala Bonat, yang disiksa majikannya, Yim Pek Ha pada 2004. Kemunculan foto Nirmala yang wajahnya penuh luka bekas setrikaan di media, membuat kita shock. [caption id="attachment_73971" align="alignleft" width="300" caption="Penyiksaan terhadap Nirmala Bonat"]
Kasus penyiksaan terhadap TKW di Malaysia lainnya terjadi awal tahun 2009, adalah penyiksaan terhadap TKI Siti Hajar, yangselama tiga tahun oleh majikannya seorang China Malaysia. Bukan saja gajinya tidak dibayar selama dua tahu, seluruh badan termasuk mukanya mengelupas kena siram air panas. Benar-benar perbuatan Iblis, biadab.
[caption id="attachment_73972" align="alignleft" width="300" caption="Siti Hajar"]
Kasus terakhir penyiksaan dan pemerkosaan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Malaysia menimpa TKW asal Lampung kelahiran Pacitan, Jawa Timur, yang bernama Wifainda, umur 26 tahun. Tidak henti-hentinya Malaysia “menteror” Indonesia dan menyakiti hati bangsa Indonesia, menibulkan rasa benci dan permusuhan yang dalam.
[caption id="attachment_73973" align="alignleft" width="300" caption="Wifainda sedang dirawat di RS"]
Sudah begitu banyak tenaga kerja Indonesia, terutama tenaga kerja wanita (TKW) yang mendapat perlakuan yang kejam dan tidak senonoh oleh majikan-majikan mereka di Malaysia. Sudah tidak terhitung banyaknya. Penyiksaan itu sangat kejam, yang sangat sulit dipercaya masih bisa terjadi di masa kini dimana hak azazi manusia (HAM), menjadi suatu hal yang sangat dijunjung tinggi oleh PBB.
Bersambung:
Pahlawan Devisa Itu Diperlakukan Sebagai Budak (Part 2)
http://luar-negeri.kompasiana.com/2010/11/21/pahlawan-devisa-itu-diperlakukan-seperti-budak-part-2/
Dari berbagai sumber di internet
Depok, 21 November 2010
Bakaruddin Is
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H