Mohon tunggu...
Baiturrahmi Nur Hizbandyah
Baiturrahmi Nur Hizbandyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa program studi Bisnis Digital di Universitas Pendidikan Indonesia. Saya memiliki ketertarikan dalam bidang digital marketing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip dan Orientasi Bisnis dalam Islam

9 Juni 2023   21:19 Diperbarui: 9 Juni 2023   21:25 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bisnis merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang berperan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia sehari-hari. Karena dalam prakteknya manusia sangatlah berdekatan dengan bisnis. Bisnis adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan bisnis dilakukan baik secara individu, sosial, regional, nasional maupun internasional (Supandi,2020). Kegiatan bisnis mencakup jual-beli, tukar-menukar (barter), memproduksi-memasarkan demi terciptanya keuntungan satu sama lain. Dengan masyarakat yang terus berkembang, maka bisnis pun dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saat ini, banyak usaha bisnis yang berkembang dengan pesat. Hal tersebut lantaran profit atau keuntungan yang didapatkan dari membangun bisnis sendiri terbilang cukup fantastis. Selain itu, banyaknya PHK massal akibat pandemi covid-19 membuat orang-orang semakin berani untuk memulai bisnis baru.

Bisnis dapat dilakukan dengan berbagai cara, bahkan semua cara yang dilakukan dianggap halal (Ariyadi, 2018). Padahal sekarang ini, bisnis banyak dilakukan dengan cara-cara yang tidak halal atau tidak benar. Dalam Islam, bisnis  dianggap sebagai aktivitas yang dianjurkan, selama dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ada beberapa prinsip dasar dalam bisnis Islam, antara lain:

1. Larangan Riba: Riba, atau bunga, dianggap sebagai praktik yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Oleh karena itu, dalam bisnis Islam, transaksi yang melibatkan bunga atau riba harus dihindari. Sebagai gantinya, bisnis Islam mendorong adanya transaksi yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

2. Larangan Maysir dan Qimar: Maysir mengacu pada perjudian, sedangkan Qimar merujuk pada spekulasi atau permainan kebetulan. Kedua hal ini dianggap sebagai aktivitas yang merugikan dan tidak adil, karena mengandung unsur ketidakpastian yang tinggi. Dalam bisnis Islam, aktivitas yang melibatkan maysir dan qimar harus dihindari.

3. Larangan Muamalah Hara: Islam melarang terlibat dalam transaksi yang melibatkan barang-barang haram atau dilarang oleh agama, seperti alkohol, daging babi, riba, dan sejenisnya. Bisnis Islam harus mematuhi prinsip-prinsip makanan halal dan menjauhi barang-barang yang dianggap haram.

4. Prinsip Keadilan dan Kejujuran: Dalam bisnis Islam, penting untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran. Transaksi harus dilakukan dengan itikad baik, saling menguntungkan, dan tanpa penipuan atau manipulasi. Prinsip ini mencakup juga tanggung jawab sosial dalam bisnis, seperti memberikan hak-hak pekerja dan menyumbang kepada masyarakat.

5. Prinsip Berbagi Keuntungan dan Risiko: Dalam bisnis Islam, prinsip berbagi keuntungan dan risiko antara pihak-pihak yang terlibat sangat penting. Konsep ini terkait dengan prinsip syariah tentang kepemilikan bersama dan keadilan dalam pembagian hasil usaha. Misalnya, dalam perjanjian bagi hasil (mudharabah) atau kemitraan (musyarakah), keuntungan dan risiko dibagi antara investor dan pengusaha.

6. Setiap perdagangan harus didasarkan pada prinsip saling rela, tidak saling mendzalimi. Artinya tidak boleh ada paksaan antara kedua belah pihak atau lebih. 

7. Menegakkan prinsip keadilan dalam hal takaran, timbangan ukuran mata uang dan pembagian keuntungan. Karena sekarang ini banyak pelaku bisnis yang membuat kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang berlipat.

8. Memiliki jiwa kasih sayang, tolong-menolong dan persaudaraan. Tidak boleh membeda-bedakan dengan memandang kasta sosialnya

 Karena dalam berbisnis yang paling utama adalah menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun