Mohon tunggu...
Baitulmaal Muamalat
Baitulmaal Muamalat Mohon Tunggu... Lainnya - Laznas Baitulmaal Muamalat

Laznas yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan dan menghimpun dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf

Selanjutnya

Tutup

Financial

20 Tahun Berturu-turut Laporan Keuangan BMM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

13 Agustus 2021   15:28 Diperbarui: 13 Agustus 2021   15:31 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, Agustus 2021 -- Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" terkait Laporan Keuangan tahun 2020. Ini kali ke 20 BMM mendapatkan opini tersebut yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan. Sesuai dengan undang-undang No.23/2011 tentang pengelolaan zakat, semua Lembaga amil zakat wajib melakukan audit syariat dan keuangan.

Kantor Akuntan Publik AR Utomo sebagai Auditor Independen bertugas mengaudit laporan keuangan BMM, mengungkapkan bahwa bukti audit yang diperoleh sudah cukup dan tepat untuk penyediaan suatu basis opini audit. Hasil audit dengan No. 00061/2.0883/AU.4/11/0834-3/1/IV/2021 menyatakan bahwa laporan keuangan BMM wajar, dalam semua hal yang material.

Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengungkapkan, "Alhamdulillah sejak didirikan pada tahun 2000, BMM selalu melakukan audit laporan keuangan setiap tahunnya dan selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini merupakan pembuktian bahwa dalam tata kelolanya, BMM selalu transparan dan mengelola keuangan secara baik guna menjaga kepercayaan para muzaki maupun stakeholder yang mengamanahkan dana zakat, infak, dan sedekahnya melalui BMM."

Laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 tersebut terdiri dari laporan perubahan dana, laporan aset kelolaan dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

Selain itu, selama tahun 2020 BMM telah menyalurkan bantuan melalui program-program pendsitribusian dan pendayagunaan kepada lebih dari 100.000 penerima manfaat yang berada di 31 provinsi di Indonesia dan 1 wilayah di luar negeri.

"BMM memiliki tagline #MemfasilitasiKebaikan, yaitu memfasilitasi para muzaki yang ingin berbuat baik kepada sesama melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan. Dengan bertambahnya angka penyaluran setiap tahunnya, terlebih lagi di masa sulit pandemi covid-19 ini, besar harapan kami semakin banyak mustahik yang terbantu dan dapat bangkit ditengah keterpurukan," ujar Novi Wardi.

Beliau juga menambahkan, "Dengan mendapatkan opini tersebut, semoga semakin banyak pula muzaki maupun stakeholder yang percaya untuk menitipkan amanahnya kepada BMM dalam #MemfasilitasiKebaikan bersama."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun