Mohon tunggu...
Baiq Hariyanti
Baiq Hariyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswi yang sedang berkuliah di Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Hobi membaca, gemar menonton film dengan genre science

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

SIMPOSUK: Solusi Mudah Pengolahan Sampah Organik FKM UAD di Karangbendo Bantul

31 Juli 2024   12:50 Diperbarui: 31 Juli 2024   12:52 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim PBL Kelompok 17 FKM UAD (Dokpri)

Edukasi pembuatan pupuk organik dengan kompos di dusun Karangbendo, Banguntapan Bantul oleh mahasiswa FKM UAD

Bantul, 19 Juli 2024 Sampah menjadi permasalahan yang cukup pelik dengan beberapa kali ditutupnya TPS Piyungan akibat besarnya volume sampah di DI Yogyakarta. Ya darurat sampah sedang diterapkan di wilayah ini. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka akan mengakibatkan tingginya volume sampah baik sampah oraganik maupun sampah anorganik yang dihasilkan rumah tangga. Oleh karena itu perlu pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Salah satu cara pengolahan sampah organik yang paling mudah dilakukan adalah dijadikan sebagai kompos.

FKM UAD melalui kegiatan Pembelajaran Lapangan mencoba berkontribusi dengan pemberian intervensi pada prioritas masalah terkait sampah organik ditingkat rumah tangga yang ditemukan dari hasil community diagnosis di Pedukuhan Karangbendo Banguntapan Bantul khususnya di RT 15, 16 dan 17. Tim pengalaman belajar lapangan (PBL) kelompok 17 yang merupakan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memberikan edukasi dan penyuluhan tentang pengolahan sampah organik menjadi pupuk berkualitas dan melakukan kegiatan demonstrasi pembuatan pupuk kompos.

Kegiatan intervensi yang dilakukan Tim PBL Kelompok 17 Mahasiswa FKM UAD yang terdiri dari 6 orang dilaksanakan pada hari Kamis (11/07/24) didampingi oleh seorang dosen pembimbing lapangan. Sebelum memberikan kegiatan intervensi berupa penyuluhan dan praktik pembuatan kompos ini telah dilakukan diskusi dengan warga Pedukuhan Karangbendo RT 15, 16 dan 17 melalui Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).

Ketua kegiatan, Rizky Amalia mengungkapkan kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi warga untuk membuat pupuk kompos organik. "Dan sebagai upaya untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah organik sisa dapur yang dihasilkan setiap hari," kata Rizky Amalia. Kegiatan intervensi berupa penyuluhan tidak hanya berisi penyampaian materi tetapi dibarengi dengan praktik pembuatan kompos organik agar tidak monoton selama kegiatan berlangsung. SIMPOSUK ini juga merupakan alternatif pengelolaan sampah organik yang dapat menyesuaikan dengan kondisi lingkungan warga yang memiliki halaman relative sempit dan dapat diterapkan dalam pot tanaman.

Tim PBL Kelompk 17 FKM UAD (Dokpri)
Tim PBL Kelompk 17 FKM UAD (Dokpri)

SIMPOSUK : memanfaatkan sampah organik rumah tangga untuk membuat pupuk organik di halaman rumah

Adapun alat dan bahan yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan pupuk kompos yaitu toples plastik atau bisa menggunakan pipa paralon, paku untuk melubangi media, sekop, sampah organik berupa sisa makanan, sayuran, tanaman kering dan kulit buah, serta cairan EM4 yang dicampur larutan gula pasir juga air dengan perbandingan 1:1:50.

EM4 singkatan dari Efektif Microorganisme suatu cairan yang berwarna kecoklatan beraroma segar mengandung bakteri fermentasi mulai dari genus lactobacillus, jamur fermentasi, actinomycetes, bakteri fotosintesis, bakteri pelarut fosfat dan juga ragi. Pemanfaatannya sering diaplikasikan dalam pembuatan kompos atau pupuk bokashi.

Langkah-langkah pembuatan pupuk kompos:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun