*Peranan guru BK/konselor untuk mengatasi perilaku bullying siswa.
Beragam upaya dapat dilakukan untuk mengurangi perilaku bullying, diantaranya dengan mengoptimalkan layanan bimbingan konseling. Menurut Prayitno (2012: 253) tugas guru BK/konselor dalam pelayanan konseling antara lain membantu mengatasi masalah melalui berbagai jenis layanan.
Layanan informasi merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinan siswa menerima dan memahami berbagai informasi (seperti: informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu siswa agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
Prayitno (2012: 50) mengemukakan bahwa layanan informasi berusaha memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan. Informasi itu kemudian diolah dan digunakan oleh individu untuk kepentingan hidup dan perkembangannya.
Berdasarkan hal tersebut, layanan ini dapat membantu siswa mengerti tentang bahaya atau efek dari perilaku bullying sesuai informasi yang diberikan oleh guru BK/konselor.
Selanjutnya layanan yang dapat diberikan oleh guru BK/konselor yaitu layanan konseling perorangan yang memungkinan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka(secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H