Islam Menggratiskan, Bukan Membebankan
Dalam sistem islam tidak dikenal istilah si kaya mensubsidi si miskin, baik untuk urusan kesehatan maupun aspek lainnya. Bahkan pengambilan pajak atau dana sukarela dari umat sangat diatur dengan ekstra hati-hati. Dan pelaksanaan sistem kesehatan dilakukan merata, sehingga bisa dipastikan seluruh rakyat mendapatkan hak dengan cuma-cuma atau gratis tanpa premi. Islam menggratiskan setiap warga Negaranya mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, bukan malah membebankan.
Sistem jaminan kesehatan dalam islam telah dicontohkan di masa Kekhalifahan Utsmaniyah ketika Eropa sedang mengalami wabah penyakit yang menular dan ekstrim. Saat itu penyelesaian masalah endemik tidak hanya diselesaikan dengan mengatasi efek pasca kejadian, melainkan dituntaskan hingga ke persoalan sanitasi sebagai penyebab utama menyebarnya virus. Institusi islam saat itu menerapkan sistem sanitasi terbersih dan modern yang menjadi upaya preventif untuk menangani terjadinya kasus serupa. Sehingga wajar, tidak ditemukan problem kesehatan yang signifikan seperti hari ini.
Rumah sakit yang tersebar di dalam pemerintahan islam tidak diperuntukkan hanya bagi rakyat kelas menengah atau borjuis, melainkan dihadirkan untuk mencukupi seluruh kebutuhan rakyat tanpa pandang status, latarbelakang, dan tingkat ekonomi. Akan tetapi untuk menghadirkan konsep dan teknis jaminan sehat yang primer dan prima, tentunya membutuhkan seperangkat sistem yang mumpuni. Tidak hanya mampu mengecek dan mendiagnosa penyakit, tetapi memiliki ketangguhan sistem yang mendukung pengadaan obat-obatan hingga penggajian para pegawai kesehatan, bahkan bisa menggratiskan segala fasilitas medis bagi masyarakat. Untuk itulah dibutuhkan perangkat islam yang terbukti unggul dalam memanfaatkan fungsinya sebagai pengurus hajat hidup rakyatnya.
Islam ditopang aturan yang berasal dari hukum Allah Yang Maha Adil, untuk itulah islam memiliki keteraturan sistem paripurna yang tuntas menyelesaikan persoalan dengan komplit. Sedangkan Negara dengan iklim demokrasi akan kesulitan memberlakukan sistem yang sesuai fitrah manusia, pasalnya ia bertolak belakang dengan islam. Karenanya, alangkah solutif apabila Negara sebagai pemilik kuasa mengadopsi manajemen jaminan kesehatan islam yang senantiasa ditopang oleh penerapan sistem hakiki.
Wallaahualam bisshowab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H