Mohon tunggu...
Baiq Aquillah Yasenda A.A.
Baiq Aquillah Yasenda A.A. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Informatika

Kepribadian introvert tapi akhir-akhir ini berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih aktif dan ceria.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Standar Tata Kelola Teknlogi Informasi: ISO 9001, 27002, 38500, dan PCI DSS

24 November 2023   21:05 Diperbarui: 24 November 2023   21:12 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mutu dan Efisiensi: ISO 9001 memastikan bahwa organisasi mematuhi praktik manajemen mutu untuk meningkatkan produk dan layanan.

  • Pengelolaan dan Strategi: ISO 38500 membimbing pemimpin organisasi dalam merancang strategi dan mengelola penggunaan TI sesuai dengan tujuan bisnis.

  • Reputasi dan Kepercayaan: Penerapan standar ini dapat meningkatkan reputasi organisasi dan membangun kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

  • Kesimpulan:

    Mengenal dan menerapkan standar tata kelola TI seperti ISO 9001, ISO 27002, ISO 38500, dan PCI DSS merupakan langkah kunci untuk memastikan bahwa organisasi dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi mereka dengan aman, efisien, dan sesuai dengan tujuan bisnis. Penerapan standar ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan formal, tetapi juga tentang menciptakan dasar yang kuat untuk keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun