21 tahun saya menjadi pendidik di poentjakgoenoeng alias Gunungkidul. Alhamdulillah Allah SWT masih melindungi saya dan rekan-rekan saya untuk tidak lebih mencemarkan dunia Pendidikan yang telah cemar oleh para oknum-oknum predator seksual. Pertanyaannya.. Mengapa kasus seperti ini selalu terjadi?
1. Pelaku tidak menyadari Hahekat dirinya sebagai Pendidik dan Orangtua sekaligus
Andai dia paham bahwa anak didiknya adalah anaknya sendiri tentu dia tak akan berbuat senista itu. Apalagi guru yang bersangkutan adalah guru Agama. Tidak ada istilah “suka sama suka” dalam aib yang dibuat. Mereka masih anak-anak yang harus dilindungi. Coba kita bayangkan... andai anak itu adalah anak kandung kita??? Marahkah kita?? Tidak malukah kita ? Siswa itu adalah anak kita dan teman kita.
2. Rendahnya sanksi yang diberikan Dinas Pendidikan setempat
Sanksi yang diberikan biasanya HANYA berupa sanksi administrasi seperti Pemindahan Tugas ke tempat pelosok. Apakah ini ampuh? Malah-malah pelaku akan melakukan perbuatan yang sama di tempatnya yang baru. Dinas Pendidikan justru akan galak pada para guru atau pendidik yang hanya TELAT 5-10 MENIT (yang kadangkala disebabkan jarak tempuh rumah-sekolah dan kemacetan). Bagi Beberapa Dinas Pendidikan kasus seperti ini adalah KASUS BIASA !!!!!!!
...........................
...........................
“Andai seorang Pendidik Berbuat Nista ... Masih Tersisakah Kebaikan yang akan disampaikan pada siswanya?”
..................................
Poentjakgoenoeng, 18-5-16
Gambarku DW...Minnnn