Mohon tunggu...
Abdullah Ibrahim Ritonga
Abdullah Ibrahim Ritonga Mohon Tunggu... Administrasi - Menjalani sebuah proses

Siapa yang bersungguh - sungguh maka dia akan mendapatkannya.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Proses Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

26 Desember 2018   10:36 Diperbarui: 26 Desember 2018   12:07 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Peta South Sumatra dengan skala 1: 100.000 Restricted Bintoehan First Edition Tahun 1943. Dulunya nama tanjung aur berdasarkan peta tersebut Talang Awoer.

2. Peta Wilayah Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Bengkulu Selatan. 

3. Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan Nomor : 247 Tahun 1999 tentang Penetapan Lokasi Atas Tanah Untuk Pembangunan Prokimal Bengkulu Seluas 3.200 Ha (Tiga Ribu Dua Ratus Hektar) Terletak di Desa Way Hawang dan Desa Tanjung Aur Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Bengkulu Selatan. 

4. Surat Perjanjian Kesepakatan Pangkalan Utama TNI AL II Pangkalan TNI -- AL Bengkulu bersama Kepala Desa Tanjung Aur Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor : SPK/ 6/ III/ 2000/ BKU. 

5. Peta Sket-C Lahan Prokimal 3.200 Ha Pangkalan TNI-AL Bengkulu Staf Intelijen (Rahasia), Oktober 2011. 

6. Peta Hasil Orientasi Lokasi Proyek Pemukiman Angkatan Laut (PROKIMAL) di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Skala 1: 100.000. 

7. Surat Keterangan Tanah Pemerintah Kabupaten Kaur Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Aur, Tusiran dan Camat Maje , Edi Jayasaputra, S.Sos 

D. PELATIHAN PEMETAAN PARTISIPATIF BERSAMA TIM TORA DESA TANJUNG AUR

Pelatihan pemetaan partisipatif melalui pengenalan alat digital GPS dilakukan pada hari Senin tanggal 05 Februari 2018 di kantor BUMDEs Desa Tanjung Aur. Pada proses pelatihan penggunaan GPS telah disepakati bersama tim TORA pertama tim akan melakukan :

1. pemetaan batas-batas wilayah desa,

2. permukiman,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun