Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menginstruksikan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menindak penambang ilegal di Tanah Bumbu, yang masuk konsesi PT Anzawara Satria. Para penambang liar tersebut diduga menerobos garis polisi atau police line yang sebelumnya dipasang Bareskrim.
"Bareskrim yang melakukan police line. Kasus tersebut sudah ditangani Polda (Kalsel)," tegas Pipit, dikutip Jumat (25/2).
Kasus tambang ilegal di Anzawara telah menewaskan seorang advokat bernama Jurkani. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, namun dua orang pelaku lainnya masih buron. Penanganan kasus Jurkani juga diserahkan ke Polda Kalsel.
"Tindak lanjut kasus kita limpahkan ke wilayah," ungkap Pipit.
Instruksi Bareskrim ke Polda Kalsel itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban tambang ilegal, yang dilayangkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, pada akhir Januari lalu.
Dalam surat bernomor B-419/MB.07/DJB.T/2022 itu, Ridwan menjelaskan, penambang ilegal di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Anzawara terjadi sejak April tahun lalu.
Selain menghambat jalannya operasional perusahaan, penambang ilegal juga dinilai menyebabkan gangguan keamanan bagi masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, dan merusak lingkungan.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, dimohon bantuan Saudara (Bareskrim) untuk melakukan upaya penertiban atas kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP Anzawara," jelas Ridwan dalam surat tersebut.
Pembentukan Ditjen Gakkum
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyarankan pemerintah untuk membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM guna melaksanakan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.Â
Menurut Mulyanto, lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya tambang ilegal dan penyimpangan izin pertambangan di tanah air. Akibatnya, selain merebak masalah keamanan, konflik horizontal, kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan kebocoran atas penerimaan negara.
"Ini penting dan mendesak karena ditengarai akhir-akhir ini marak ditemukan tambang ilegal dan munculnya konflik horizontal masyarakat terkait tambang," kata Mulyanto dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/2).