Mohon tunggu...
Bahrul Jhoned
Bahrul Jhoned Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Diskusi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PENJAMBRETAN MAHASISWA UTM YANG DILAKUKAN OLEH SISWA SMA

1 Mei 2024   14:21 Diperbarui: 1 Mei 2024   14:25 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PENJAMBRETAN MAHASISWA UTM YANG DILAKUKAN OLEH SISWA SMA

Tepat pada hari Rabu, 24 April 2024 SATRESKRIM POLRES BANGKALAN berhasil menangkap pelaku jambret ponsel berinisial SA di kediamannya wilayah tanah merah bangkalan jawa timur. Dia merupakan seorang siswa SMA yang menjambret ponsel salah satu Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura di jalan raya telang sebelah barat kampus Universitas Trunojoyo Madura dan sempat terekam CCTV Warga saat melakukan aksinya. Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah tiga kali melakukan penjambretan dengan korban terakhir Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura, hal tersebut diungkapkan kepada kasatreskrim polres bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro.

Pelaku sempat ingin melarikan diri saat petugas berusaha menangkap dikediamannya, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara.
"setelah SA mengetahui ada petugas datang, ia melarikan diri kebelakang rumahnya namun petugas berhasil menangkapnya setelah memberikan peringatan berupa tembakan," ucap Heru Cahyo, Rabu 23/04/2024. Namun, saat ini polisi masih mengincar rekan pelaku yang sampai saat ini masih belum diketahui.

Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai eksekutor yang diboncengi oleh rekannya menggunakan motor. Pelaku menggunakan seragam SMA. Ia mengaku mengincar handphone pengendara perempuan mahasiswi UTM bernama Raudatul Adawiyah Fakultas Teknik warga kecamatan burneh yang disimpan di dashboard atau laci sepeda motor pada hari senin, 29 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku berpakaian putih abu-abu berlari ke arat timur menuju kecamatan labang, saya sempat berteriak namun tidak ada yang merespon. Padahal dijalur itu kemarin lumayan ramai," Ungkap RA.

Korban sempat mengejar pelaku bahkan sampai menendang motor pelaku namun korban tidak begitu kuat untuk merobohkan motor si pelaku. Sehingga,  Korban memutuskan untuk berhenti pengejaran di depan gerbang kampus dan membiarkan handphone tersebut berhasil di larikan oleh pelaku.

Dalam rekaman CCTV, Kedua pelaku menggunakan seragam SMA atau SMK dan tidak menggunakan helm yang memacu vario putih dengan kecepatan tinggi dengan menggunakan motor yamaha fino. Berdasarkan penjelasan Korban, ia berkendara seorang diri dari arah kota bangkalan menuju kampus untuk mengembalikan buku untuk syarat mengikuti presidium. Ketika akan mendekati simpangan tiga jalan raya telang, korban mengambil ponsel dari tas untuk menghubungi salah satu temannya.
"Namun karena tikungan, ponsel sementara saya taruh di dashboard (kolong kiri) sepera motor. Tepat di depan SMPN 2 Kamal, pelaku menyalip dari arah belakang sisi kiri dan langsung mengambil handphone saya," ungkap RA

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada hari senin malam sekitar pukul 19.05 WIB. Korban berharap kedua pelaku dapat segera di tangkap dan handphonenya segera kembali."handphone tersebut sangat berharga untuk keperluan saya kuliah karena banyak data dan kontak yang bisa saya hubungi di situ," Ungkapnya. Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki perkara tersebut hingga petang hari termasuk mempelajarin rekaman CCTV.

Meskipun handpone yang telah diambil oleh pelaku sudah dijual, akhirnya polisi berhasil melacak ponsel korban dan petugas pun segera menanganinya pada hari rabu, 24 April 2024. Pelaku tertangkap di kediaman wilayah tanah merah kabupaten bangkalan, salah satu siswa SMA di bangkalan. Meskipun pelaku masih sekolah dan dibawah umur, polisi tetap memberikan sanksi kepada pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara 7 Tahun terdapat pada pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang terjadi ketika seseorang melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadapt orang.

"selain handphone korban, pihak kepolisian juga mengamankan seragam sekolah yang dipakai oleh pelaku saat kejadian sebagaimana terlihat dalam CCTV," ungkap APK Heru.
Saat ini, petugas kepolisan sedang mengincar rekan pelaku yang namanya sudah tercantum dalam daftar pencarian orang oleh petugas.

Penulis : Nur magfiroh Abdi Fauzi, 

Editor    : Bahrul

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun