Telah banyak kalangan yang menyoroti rendahnya kualitas PNS baik dari akademisi maupun praktisi pemerhati masalah birokrasi,salah satunya adalah pengakuan jujur dari menteri Pemberdayaan Aparatur Negara yang menyebutkan bahwa PNS yang berkualitas hanya sebesar 5 %, kita sebagai orang awan di bidang ini tidak tahu pasti bagaimana kriteria yang digunakan untuk PNS berkualitas tersebut.
PNS sebagai motor penggerak roda birokrasi memiliki peranan sangat penting dalam menerjemahkan dan melaksanakan semua kebijakanpemerintah,PNS umumnya sejak orde baru tergabung dalam wadah KORPRI yang tersebar dalam berbagai sektor pemerintahan di pusat maupun di daerah.
Seiring dengan implementasi kebijakan desentralisai kepada pemerintah daerah maka perekrutan PNS tidak lagi terpusat dan akan menjadi sangat bias ketika kebijakan tersebut sampai di daerah, beberapa sebab antara lain adalah dalam penyusunan kebutuhan pegawai selain menggunakan kriteria yang normatif tetapi juga sarat dengan kepentingan dari orang orang yang ada di eksekutif maupun di legistalatif, satu dan lain saling melacurkan diri untuk menuruti kepentingan dimaksud dibungkus dengan berbagai aturan,prosedur dan tahapan yang menguntungkan kroni.
Pada proses rekrutmen dimanapun ada peluang CPNS disitu pasti bergentayangan para calo yang menjanjikan dapat meloloskan seseorang untuk bisa menjadi CPNS, dan yang lebih aneh adalah pengakuan dari dirjen yang membidangi urusan tersebut yang mengatakan bahwa Mafia CPNS di daerah bernama Bupati,Sekda Ketua dan Anggota dewan serta pihak lain,sehingga pak dirjen dengan rasa terpaksa membatalkan perekrutan sehinggan mewajibkan untuk dipublikasikan melalui internet, dengan kewajiban itu semakin menumpuk laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti, dan terus menunda nunda sampai empat kali dari rencana semula dan berita terakhir kemungkinan akan dianggat akhir tahun tapi NIP dikeluarkan tahun depan.
Lepas dari bagaimana proses PNS itu dilakukan dari sisi penggajian Dasar yang digunakan dalam penngajian dikenal dengan PGPS ( pinter Goblok pendapatan sama ),Implikasi dari kriteria ini sangat fatal dalam kehidupan seorang PNS,karena seorang yang malas masih digaji sementara yang rajin dan bekerja keras juga sama digaji,perbedaannya mulai sangat terasa dalam pengisian jabatan struktural maupun fungsional,rate gaji pegawai baru dan pegawai lama berkisar 10 kali, Jabatan struktural dan fungsional dalam PNS memiliki nilai status yang cukup signifikan karena itu berkaitan dengan tunjangan dan fasilitas yang didapat.PNS pusat sebagian telah mendapatkan haknya dengan adanya remunerasi,namun PNS di daerah tunggu dulu.
Meskipun undang – undang tentang aparatur negara telah disahkan dan diundangkan sepengatahuan saya itu masih impian panjang yang akan kita lihat pelaksanaannya sekitar 5 tahun lagi yang akan diwujudkan secara bertahap,jadi PNS tidak berkwalitas yang ada sekarang ada merupakan kumpulan kesalahan kebijakan pemerintah orde baru ( yang diangkat periode 1965-1997) dan orde reformasi ( 1998 s/d 2011),nasi sudah menjadi bubur, banyak opsi yang akan ditawarkan untuk mengurangi beban belanja pegawai,mulai dari pensiun dini secara sukarela atau dipensiunkan dini
Tetapi aneh bin ajaib walaupun PNS jadul tersebut tidak berkwalitas masih saja tidak mau untuk pensiun dini alasannya sederhana yaitu ingin menikmati masa kerja sampai pensiun.
Disamping beberapa sebab PNS yang tidak berkwalitas seperti yang telah diuraikan dimuka juga dalam pemetaan dan jenjang karir PNS masih banyak yang kabur,serta sering diacak acak oleh kepentingan birokrasi dan politik di daerah yang menentukan kebijakan,terutama menjelang pilkada mesin birokrasi akan dimanfaatkan oleh bupati/gubernur yang sekarang menjabat modusnya adalah semua SKPD rame rame bikin program hibah pada kelompok masyarakat, siapa yang bisa mencegah kebijakan semacam ini jika DPRDnya juga setuju. Dan jangan lupa slogannya “ UANG DARI RAKYAT DAN AKAN KEMBALI KE RAKYAT” asal Pilih xxxxxxxxxxxxxxxxxx ( akronim pasangan),sebab lainnya yang menyebabkan PNS tidak berkwalitas adalah biaya pendidikan dan latihan yang berguna untuk memfasilitasi peningkatan SDM PNS seharusnya dianggarkan besar bukan malah perjalanan dinasnya yang dibesarkan, siapasih yang paling banyak menggunakan uang perjalanan Dinas , ya Kepala SKPD nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H