Lakukan pembuatan grafik berdasarkan data tabel yang telah dibuat
Lakukan analisis dan pembahasan mengenai bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Gresik periode tahun 2018-2022
D. Dasar Teori
Kabupaten Gresik merupakan salah satu kabupaten yang berada di bagian utara Provinsi Jawa Timur yang tepat berabatasan dengan Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi. Secara geografis, Provinsi Jawa Timur berpotensi untuk terjadi berbagai bencana alam seperti angin topan, gempa, banjir, tsunami, tanah longsor, dan lain seabagainya. Banjir menjadi salah satu ancaman terbesar untuk daerah dataran rendah seperti Kabupaten Gresik. Banjir yang kerap terjadi dapat digolongkan menjadi dua berdasarkan penyebabnya yaitu banjir akibat kebiasaan buruk manusia, dan banjir yang terjadi akibat adanya proses yang terjadi di alam terjadi secara alami. (Sari dkk, 2020)
Ditinjau berdasarkan administrative, Daerah  Aliran  Sungai  (DAS)  Kali  Lamong  berada  di wilayah beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur diantaranya Kabupaten  Lamongan, Mojokerto,  Gresik  dan  Kota  Surabaya.  Pada  musim  penghujan,  sungai  Kali  Lamong tidak  bisa  menampung  semua  debit  air  yang  masuk,  sehingga  mengakibatkan  banjir  di daerah DAS Kali Lamong. Salah satu DAS Kali Lamong yang sering mengalami banjir adalah  Kabupaten.Gresik.  Wilayah  pada  Kabupaten  Gresik yang  sering  mengalami bencana banjir  yaitu:  Kecamatan  Balongpanggang,  Benjeng,  Morowudi,  Cerme, Menganti, dan Driyorejo. (Fristyananda & Idajati, 2017)
 Bencana banjir yang terjadi tentunya akan mengakibatkan kerugian yang harus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Gresik. Berikut adalah faktor-faktor yang dapat menyebabkan para korban bencana banjir atau bencana lainnya mengalami kerugian yang tinggi.
Kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahaya (hazards).
Sikap   atau   perilaku   yang   mengakibatkan   penurunan   sumberdaya   alam (vulnerability).
Kurangnya  informasi  atau  peringatan  dini  (early  warning)yang  menyebabkan ketidaksiapan.
Ketidakberdayaan  atau  ketidakmampuan  dalam    menghadapi  ancaman  bahaya.
Mengetahui bahwa dampak yang timbul akibat bencana yang terjadi, maka pemerintah seharusnya melakukan upaya penanggulangan bencana untuk dapat mengantisipasi terjadinya banjir atau setidaknya meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari datangnya banjir. Oleh sebab itu pemerintah membentuk Badan  Nasional  Penanggulangan Bencana  (BNPB) dan berupaya untuk melakukan pencatatan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai data yang berkaitan dengan bencana banjir yang terjadi. Adanya data-data tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk dapat memahami kondisi mengenai bencana yang terjadi dan upaya untuk dapat memgantisipasi bencana yang terjadi. (Listarini, 2022)