Mohon tunggu...
Bahrudin Yusuf
Bahrudin Yusuf Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Nama: Bahrudin Yusuf NIM: 55521110041 Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Perguruan Tinggi: Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K15_Analisis Persepsi Keadilan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

25 Juni 2022   18:39 Diperbarui: 25 Juni 2022   18:46 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

D. Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penelitian ini adalah mencari tau apakah persepsi keadilan benar-benar menjadi salah satuh faktor yang membuat wajib pajak tidak patuh dalam melakukan kewajiban perpajakannya, dan mencoba memahami bagaimana persepsi keadilan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM.

E. Tinjauan Pustaka dan Penelitian Terdahulu

  • Teori Atribusi

Teori Atribusi pertama kali ditemukan oleh Heider tahun 1958. Teori atribusi mendeskripsikan bahwa orang mencoba untuk menentukan mengapa orang melakukan apa yang mereka lakukan yaitu, atribusi menyebabkan perilaku. Seseorang berusaha memahami mengapa orang lain melakukan sesuatu yang mungkin merupakan satu atau lebih atribut yang menyebabkan perilaku tersebut. Dengan kata lain teori atribusi adalah bagaimana suatu individu menjelaskan penyebab dari perilaku yang ada disekitar mereka (Weiner, 1992).

Teori ini cocok untuk mengetahui penyebab dibalik ketidakpatuhan wajib pajak, dan mencoba memahami dibalik persepsi negative wajib pajak terhadap keadilan sistem perpajakan yang ada di Indonesia.

  • Teori Fenomenologi

Fenomenologi dalam bahasa Yunani pahainomenon, yang secara harfiah memiliki arti "gejala" atau apa yang menampakkan diri, merupakan suatu yang benar-benar nyata bagi pengamat. Fenomenologi sesuai dengan namanya yaitu ilmu atau (logos) mengenai sesuatu yang tampak (phenomenon). Hal ini menunjukan bahwa setiap penelitian atau karya ilmiah yang membahas tentang cara penampakan dari apa saja merupakan fenomenologi (Bertens, 1987:3). Fenomenologi merupakan studi tentang pengetahuan yang berasal dari kesadaran atau cara memahami suatu objek atau peristiwa dengan mengalaminya secara sadar (Littlejohn, 2003:184).

Fenomenologi menurut Edmund Husserl (1859) memfokuskan bahwa untuk memahami fenomena seseorang harus menganalisis fenomena apa adanya. Oleh karena itu, seseorang harus menyimpan sementara atau mengisolasi asumsi, keyakinan, dan pengetahuan yang telah dimiliki agar mampu melihat fenomena apa adanya atau melakukan proses bracketing.

  • Kepatuhan Wajib Pajak

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kepatuhan berarti tunduk atau patuh pada ajaran atau aturan. Kepatuhan Pajak berarti patuh dan tunduk terhadap peraturan dan regulasi dalam sistem perpajakan yang ada di Indonesia.

  • Persepsi Keadilan

Menurut (Robbins & Judge, 2017, p. 209) Persepsi adalah proses di mana kita mengatur dan menafsirkan kesan sensorik dalam untuk memberi arti bagi lingkungan kita. Persepsi keadilan dalam perpajakan berarti kesan terhadap sistem perpajakan ataupun peratuan perpajakan yang berlaku apakah wajib pajak memiliki kesan bahwa aturan dan sistem perpajakan yang ada sudah adil.

  • Penelitian Terdahulu
    • Phillip Allen Olt, Eric D. Teman, (2019) "Un[bracketed]: phenomenological polyethnography" Menggunakan perspektif poststrukturalis, peneliti-peserta dengan perbedaan yang relevan bersama-sama menyelidiki pertanyaan fenomenologis. Meminjam elemen dari kedua fenomenologi hermeneutik dan duoetnografi, metodologi ini melibatkan pertimbangan fenomena, penggunaan penulis dengan perbedaan yang relevan yang memiliki wawasan khusus tentang fenomena itu sebagai partisipan dan keterampilan sebagai peneliti kualitatif, pengumpulan data prareflektif yang disengaja sementara semua peneliti Partisipan mengalami fenomena atau segera setelahnya, refleksi selanjutnya dan interpretasi fenomena seperti yang dialami secara serupa dan berbeda oleh peneliti-peserta, dan deskripsi esensi dan makna fenomena tersebut.
    • Arya Priya, (2017). "Phenomenological social research: some observations from the field" Penelitian ini mencoba menghadirkan pengalaman langsung dari penjaga keamanan swasta sehubungan dengan pekerjaan dan kondisi kehidupan mereka, dengan 'mengurangi' bias penulis dengan kemampuan terbaik penulis. Dari tanggapan wawancara, beberapa konsep tingkat yang lebih tinggi telah dirumuskan, yang disebut 'esensi' dari pengalaman hidup.
    • Putra (2022). Pajak Dan Dinamika Sosial Ditengah Pusaran Pandemik: Sebuah Studi Fenomenologi. Hasil penelitian menemukan bahwa realitas existing pajak hari ini yaitu pajak sebagai kebutuhan administrasi karena masyarakat minim literasi pajak. Wajib Pajak yang memiliki upah dibawah UMR memiliki dilema dalam membayar pajak karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja wajib pajak yang memiliki gaji di bawah UMR sudah kesulitan.

F. Desain dan Metode Penelitian

  • Jenis Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan paradigma kualitatif interpretif dengan pisau analisis fenomenologi Husserl.

  • Jenis Data

Penelitian ini menggunakan data kualitatif yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara oleh wajib pajak pelaku UMKM dan sebuah pengamatan melalui pendekatan fenomenologi.

  • Metode Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan metode wawancara mendalam untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Metode ini digunakan dengan maksud mengetahui respon subyek yang diteliti mengenai permasalahan yang ada.

  • Metode Analisis Data

Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah metode analisis fenomenologi transcendental yang telah dikembangkan oleh Edmund Husserl. Berikut beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan adalah sebagai berikut.

  1. Noema dan Noesis
  2. Epoche (Bracketing)
  3. Intentional Analysis

G. Daftar Pustaka

Arya Priya, "Phenomenological social research: some observations from the field", Qualitative Research Journal, https://doi.org/10.1108/QRJ-08-2016-0047

Mariana, H. (2022). Pentingnya Peran dan Kontribusi UMKM dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia. Money.Kompas.Com. https://money.kompas.com/read/2022/02/04/070800426/pentingnya-peran-dan-kontribusi-umkm-dalam-pemulihan-ekonomi-indonesia?page=all

Phillip Allen Olt, Eric D. Teman, (2019) "Un[bracketed]: phenomenological polyethnography", Qualitative Research Journal, https://doi.org/10.1108/QRJ-12-2018-0001

Pratama, W. P. (2021). Sri Mulyani Yakin Pendapatan Negara 2022 Berpotensi Tembus Rp2.000 Triliun. Ekonomi.Bisnis.Com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20211202/10/1473076/sri-mulyani-yakin-pendapatan-negara-2022-berpotensi-tembus-rp2000-triliun

Putra, Adrian P. (2022). Pajak Dan Dinamika Sosial Ditengah Pusaran Pandemik: Sebuah Studi Fenomenologi. Thesis. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational behavior. In Pearson.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun