Mohon tunggu...
bahri sabil
bahri sabil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PERBANKAN SYARIAH

saya berkuliah di universitas islam negeri maulana malik ibrahim malang program studi perbankan syariah s1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Membela Negara Kita Sendiri

19 Oktober 2023   09:30 Diperbarui: 19 Oktober 2023   09:40 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                                                                          Pentingnya membela negara sendiri

 Setiap yang Namanya rakyat pasti memiliki yang Namanya negara nah tentunya setiap orang pasti menginginkan negara yang ditempatinya itu nyaman, damai, tentram, dan Sentosa oleh karena itu untuk mencapai suatu tujuan pasti ada yang Namanya sebuah Tindakan salah satunya adalah membela negara tercinta ini yaitu Indonesia oleh karena itu kali ini saya akan membahas banyak hal seperti pengertian bela negara, Sejarah awal mulanya dicetuskan/dikeluarkan bela negara, apa saja nilai-nilai nya,dll

1.Pengertian bela negara

 Apa sih bela negara itu? Bela negara adalah sebuah sikap dan perilaku akif dari setiap warga negara tersebut dalam membela dan mempertahankan negaranya dari berbagai ancaman dan tantangan yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Konsep sikap ini mencakup partisipasi dalam usaha mempertahankan negara, kesadaran akan pentingnya mematuhi hukum dan peraturan, serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa.

Bela negara ini bukan hanya terkait dengan yang Namanya aspek militer dan pertahanan saja lho... akan tetapi juga mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, setiap warga negara diharapkan ataupun diwajibkan memiliki rasa cinta tanah air, kepedulian terhadap lingkungan, sikap disiplin, tangging jawab, dan kesadaran akan pentingnya berperan aktif dalam Pembangunan dan pertahanan negara, Dalam konteks Indonesia, Bela negara memiliki dasar hukum dalam undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Yaitu setiap warga negara, tanpa terkecuali, diharapkan memiliki kesadaran tersebut sebagai wujud dari tanggung jawab sebagai bagian dari kesatuan bangsa untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi (keberadaan) serta integritas (gambaran Tindakan/perilaku sehari-hari) negara.

 2. Sejarah hari bela negara

 Pada tanggal 19 Desember 2022 diperingati sebagai hari bela negara yang ke-74 berarti adanya bela negara ini pertama kali di keluarkan pada tanggal 19 desember 1948, kenapa dikeluarkan keputusan ini? Yaitu adalah pada tanggal 19 desember 1948 peristiwa tebentuknya pemerintahan darurat republik Indonesia (PDRI) dalam rangka mengisi kekosongsn kepemimpinan pemerintahan negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) dalam rangka pembelaan negara, dan kenapa dibuatnya pemerintahan darurat republic Indonesia (PDRI) dikarenakan pada tanggal itu 19 Desember 1948 terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh belanda, kala itu Belanda melancarkan serangan ke ibu kota Indonesia yang kala itu berada di kota yogjakarta. Dalam rangka penyerangannya tersebut Belanda turut melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional yaitu: Presiden Ir. Soekarno, Wakil presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr Sutan Syahrir.

Peristiwa Agresi Militer II pada 19 desember 1948 oleh belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh. Akibatnya pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukit tinggi Provinsi Sumatera Barat, kala itu prawinegara diberikan mandat (wewenang) oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukit tinggi, Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak Sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam Upaya menjaga tetap tegaknya negara kesatuan republic indoneria (NKRI).

3,Nilai-nilai dasar bela Negara

terdapat banyak nilai-nilai bela negara namun saya hanya mengambil 4 nilai yang menurut saya paling penting yaitu:

a.) Cinta tanah air, yaitu merupakan perasaan atau rasa yang tumbuh dari hati yang paling dalam, tiap warga negara terhadap negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk menumbuhkan nilai-nilai rasa cinta tanah air perlu memahami Indonesia secara utuh, Dengan memahami keberadaan Indonesia seutuhnya, akan menumbuhkan nilai-nilai dasar bela negara. Hal ini dilatar belakangi oleh rasa bangga sebagai bangsa pejuang, rasa memiliki sebagai generasi penerus, dan rasa bertanggung jawab sebagai ungkapan rasa Syukur kepada tuhan yang maha esa.

b. Sadar Berbangsa dan Bernegara, Rasa cinta tanah air perlu ditopang dengan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara. Kesadaran berbangsa diwujudkan dengan menciptakan nilai-nilai kerukunan, persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, sementara siakp kesadaran bernegara diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar NKRI sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila UUD 1945.

c. Setia Kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara, Pancasila merupakan ideologi bangsa dan negara di dalam NKRI. Pancasila terbukti ampuh dalam menjamin kelangsungan hidup NKRI setelah kemerdekaan diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 silam, Hal ini dapat terlihat sejumlah peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan NKRI pascaproklamasi kemerdekaan. Namun berbagai bentuk ancaman tersebut dapat diatasi berkat kesetiaan rakyat Indonesia terhadap ideologi Pancasila.

 d. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara, Sikap rela berkorban telah menjadi bukti sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan perjuangan yang tulus tanpa pamrih. Tercatat dalam sejarah kekuatan rakyat Indonesia dalam melawan kolonial Belanda dan kelompok yang anti kepada NKRI, Sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, akan dapat membangun kekuatan bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang kuat, kokoh dan handal. Selain itu juga dapat menyukseskan pembangunan nasional berpijak pada potensi bangsa negara secara mandiri.

 Tujuan dan fungsi bela negara Disetiap pekerjaan pasti memiliki tujuan dan tentunya melakukan Tindakan bela negara memiliki banyak tujuan yang pastinya sangat bermanfaat apa-apa aja sih tujuannya? Yuk Simak pembahasan paling penting ini.. yaitu: Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara, Fungsi dari bela negara yaitu: mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan wilayah negara, merupakan kewajiban setiap warga negara, merupakan panggilan Sejarah.

 Contoh sikap bela negara

 Nah dalam kegiatan pembelaan negara kita sudah mengetahui banyak materi seperti Sejarah nilai-nilai fungsi dan tujuan oleh karena itu kita sebagai warga negara tinggal melakukan satu hal yaitu mengaplikasikannya didalam kehidupan sehari-hari dan contoh-contoh melakukan sikap bela negara sangat banyak seperti: kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya menumbuhkan sikap rajin belajar pada para pelajar, patuh terhadap hukum serta taat pada pelajar, meninggalkan korupsi yang merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga.Oleh karena itu sangat penting mempelajari tentang pembelaan negara

"Jangan tanyakan apa yang bisa negara lakukan untuk kita, tapi tanyakan apa yang dapat kita lakukan untuk negara Indonesia "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun