Demokrasi di Indonesia
Di berbagai negara banyak menganut atau mengambil berbagai sistem yang berbeda..,nah apakah didalam negara tercinta Indonesia ini menggunakan atau menganut sistem demokrasi? Dan jika ada sistem apakah yang digunakan negara kita ini..? dalam perkembangan demokrasi di Indonesia bukan hanya mengambil satu system saja dalam penerapannya akan tetapi sudah banyak melewati system-sistem lainnya  dikarenakan kurang cocoknya penerapan dalam sebuah negara tersebut,Dan negara Indonesia ini telah melewati 4 perkembangan dalam penerapan sistem Demokrasi yaitu:
1. Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem demokrasi yang menempatkan parlemen sebagai bagian fundamental di pemerintahan.
Akan tetapi, konsep demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi untuk mempraktikkan demokrasi model barat ini telah memberi peluang sangat besar kepada partai-partai politik mendominasi kehidupan sosial politik.
2. Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.
Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ciri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi yakni Presiden Sukarno.
3. Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998)
Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai landasan demokrasi.
Akan tetapi, rezim yang berkuasa selama 32 tahun juga dihantui dengan beberapa penyimpangan, seperti: