Setelah mendapat nomor EFIN, WP baru bisa melakukan perubahan kata sandi DJP Online dengan cara masuk ke website DJP Online >> lupa kata sandi >> permohonan ubah kata sandi >> isi NPWP, EFIN, Email (jika anda lupa email ketika anda registrasi DJP Online), dan kode keamanan >> submit.
Setelah submit, silahkan anda tunggu beberapa saat dan cek email anda untuk mendapat email dari DJP, lalu anda dapat melakukan perubahan kata sandi. Gunakan kata sandi tersebut untuk login di DJP Online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!