Mohon tunggu...
Baharudin Nur
Baharudin Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sehat:)

Saya suka makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal dalam Perspektif Islam

5 Juli 2023   16:06 Diperbarui: 5 Juli 2023   16:14 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Selama ini kita mengenal tiga sistem perekonomian yang berlaku di dunia yaitu sistem kapitalis, sistem sosialis dan sistem campuran. Salah satu dari tiga sistem tersebut diterapkan di Indonesia yaitu sistem campuran, dimana sistem campuran adalah sebuah sistem perekonomian dengan adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tetapi campur tangan ini tidak sampai menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak swasta yang diatur menurut prinsip-prinsip cara penentuan kegiatan ekonomi yang terdapat dalam perekonomian pasar.

Sebagai sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, kebijakan fiskal dalam konteks Islam memiliki beberapa karakteristik khusus. Di bawah ini adalah beberapa fakta dan data terkait kebijakan fiskal dalam Islam:

  • Zakat: Salah satu instrumen fiskal utama dalam Islam adalah zakat. Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk menyisihkan sebagian dari kekayaan mereka dan memberikannya kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, orang miskin, dan lainnya. Zakat bertujuan untuk meringankan beban sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Besaran zakat yang harus dikeluarkan oleh individu berdasarkan harta kekayaan mereka dan jenis-jenis harta tertentu.
  • Jizyah: Dalam sistem ekonomi Islam, ada juga jizyah, yang merupakan bentuk kontribusi wajib dari warga non-Muslim yang tinggal di negara Muslim, sebagai gantinya, mereka mendapatkan perlindungan dan hak-hak tertentu dari pemerintah.
  • Larangan Riba: Praktik riba atau bunga dalam sistem perbankan Islam dianggap sebagai hal yang tidak dibenarkan. Oleh karena itu, dalam kebijakan fiskal, negara-negara Islam berusaha untuk mengembangkan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti bank-bank syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (profit-sharing) daripada bunga.
  • Pengelolaan Anggaran: Dalam kebijakan fiskal Islam, penting untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan transparan, adil, dan akuntabel. Penggunaan dana publik harus dilakukan dengan efisien dan efektif untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial.
  • Penyelenggaraan Infrastruktur Publik: Kebijakan fiskal Islam juga harus memperhatikan penyediaan infrastruktur publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan publik lainnya, guna memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup.
  • Redistribusi Pendapatan: Salah satu tujuan kebijakan fiskal dalam Islam adalah untuk mencapai keadilan sosial dan distribusi pendapatan yang lebih merata. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan fiskalnya mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dampak dari kebijakan fiskal dalam Islam dapat melibatkan beberapa aspek yang penting. Berikut adalah beberapa dampak yang dapat terjadi akibat kebijakan fiskal dalam Islam:

  • Pemerataan Pendapatan: Kebijakan fiskal dalam Islam mendorong adanya redistribusi pendapatan yang lebih merata. Melalui pengumpulan dan penggunaan zakat secara efektif, kebijakan fiskal dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. Dengan memastikan bahwa dana-dana publik digunakan untuk memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat, kebijakan fiskal dalam Islam dapat memberikan dampak positif pada redistribusi pendapatan.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Kebijakan fiskal dalam Islam seringkali berfokus pada pemberdayaan ekonomi yang inklusif. Melalui pendanaan dan insentif yang tepat, kebijakan fiskal dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi yang berkelanjutan dan produktif. Dampaknya adalah menciptakan peluang kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Pengembangan Sistem Keuangan Syariah: Kebijakan fiskal dalam Islam juga dapat mempengaruhi pengembangan sistem keuangan syariah. Dalam hal ini, kebijakan fiskal dapat mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah, seperti bank-bank syariah dan instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dampaknya adalah meningkatkan akses keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, memperkuat sistem keuangan yang beretika, dan meningkatkan stabilitas keuangan secara keseluruhan.

Menurut John Maynard Keynes tentang kebijakan fiskal pentingnya menekankan intervensi pemerintah dalam mengatasi ketidakseimbangan ekonomi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil. Pendekatan ini mempengaruhi pandangan dan praktik kebijakan fiskal di banyak negara di seluruh dunia. Keynes berpendapat bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam mengatur ekonomi untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan. Pemerintah harus menggunakan kebijakan fiskal untuk mengatasi ketidakseimbangan ekonomi, seperti resesi atau depresi.

Menurut pendapat saya sendiri selaku penulis kebijakan fiskal dalam Islam dapat membawa stabilitas ekonomi. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip keuangan syariah, seperti larangan riba, kebijakan fiskal dapat mendorong pengelolaan yang berhati-hati terhadap anggaran publik dan sistem keuangan yang lebih beretika. dan Salah satu dampak negatif yang mungkin terjadi adalah adanya korupsi dalam pengelolaan dana publik. Jika kebijakan fiskal tidak dijalankan dengan transparan dan akuntabel, ada risiko tinggi penyalahgunaan keuangan publik oleh pejabat pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat mengurangi efektivitas kebijakan fiskal dalam mencapai tujuan sosial dan ekonomi yang diharapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun