Selain itu, penyusunan peraturan teknis yang belum diterbitkan harus menjadi prioritas. Tanpa landasan hukum dan peraturan yang kuat, upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD akan selalu menghadapi hambatan yang sulit diatasi. Dukungan dari pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya juga diperlukan untuk mempercepat proses ini.
Untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan publik yang berkualitas, RSUD Kabupaten Bangka Selatan harus memperbaiki proses perencanaan strategisnya. Ini termasuk menyusun Renstra yang realistis dan komprehensif, yang tidak hanya memuat rencana program dan kegiatan, tetapi juga prognosis pendapatan yang jelas. Dengan demikian, RSUD dapat merencanakan penggunaan sumber daya secara lebih efektif.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan BLUD di Kabupaten Bangka Selatan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dengan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, RSUD dapat menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini tidak hanya akan meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah.
Tanpa pembenahan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan perencanaan strategis, tantangan yang dihadapi RSUD Kabupaten Bangka Selatan akan terus membayangi pencapaian tujuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan perlu bersatu dan bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang berarti dalam pengelolaan BLUD, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
Tak hanya itu, opini mengenai pengelolaan RSUD Kriopanting berdasarkan Laporan Keuangan BLUD yang diaudit oleh KAP HSR & Rekan menunjukkan adanya beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan akuntansi di rumah sakit ini.
Pertama, ketiadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan terstruktur sangat mempengaruhi kualitas informasi akuntansi yang dihasilkan. Tanpa SOP, pengambilan keputusan berbasis data menjadi sulit dan berisiko. Selain itu, kurangnya sistem pengendalian internal yang memadai berkontribusi pada ketidakaturan administrasi dan menurunkan keandalan laporan keuangan. Oleh karena itu, sangat penting bagi RSUD Kriopanting untuk segera menyusun SOP dan memperkuat sistem pengendalian internal guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Kedua, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RSUD Kriopanting belum memenuhi ketentuan peraturan teknis yang diperlukan untuk penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD. Dari 14 peraturan teknis yang seharusnya ada, hanya lima yang telah ditetapkan. Hal ini mencerminkan kurangnya pemahaman mengenai pentingnya peraturan tersebut dalam pengelolaan BLUD dan proses pengajuan yang memakan waktu. Upaya yang lebih serius diperlukan untuk menyusun dan mengajukan peraturan teknis yang belum ada, agar pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra), tidak adanya rencana keuangan yang terintegrasi menjadi kelemahan yang signifikan. Renstra seharusnya mencakup rencana keuangan yang jelas untuk mendukung program dan kegiatan yang direncanakan. Meskipun estimasi pendapatan telah dihitung, penting bagi RSUD Kriopanting untuk memasukkan estimasi tersebut ke dalam Renstra. Ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kapasitas keuangan rumah sakit dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan.
Secara keseluruhan, pengelolaan RSUD Kriopanting memerlukan perhatian khusus dalam hal penyusunan SOP, penguatan sistem pengendalian internal, pemenuhan peraturan teknis, dan integrasi rencana keuangan dalam Renstra. Dengan langkah-langkah perbaikan yang tepat, diharapkan pengelolaan keuangan RSUD Kriopanting dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang tersedia, tampak bahwa Bupati Bangka Selatan bersama jajaran terkait menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di RSUD Kabupaten Bangka Selatan. Keputusan untuk berkoordinasi dengan BPK dan mengikuti rekomendasi yang diberikan menunjukkan sikap proaktif dan bertanggung jawab dalam mengatasi permasalahan yang ada.
Rekomendasi yang diberikan oleh BPK, seperti memperkuat peran PPKD dalam memantau keuangan RSUD dan menginstruksikan kepala DKPPKB untuk memperbaiki sistem pembukuan, merupakan langkah-langkah strategis yang penting. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD.